BADUNG – Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, meminta pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite dan LPG 3 kg sampai ekonomi masyarakat Indonesia membaik. Permintaan itu disampaikan saat rapat dengan Eselon 1 Kementerian BUMM dan para direksi BUMN di antaranya PT Pertamina, PGN, PLN, PT Avisiasi Pariwisata Indonesia, PT Angkasa Pura 1 dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali di Fulman Hotel, Legian, Senin (18/4/2022).
Permintaan Parta tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah menaikan harga Pertalite dan gas LPG 3 kg sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Menurut Parta, Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state). Karena itu, negara tidak bisa melepaskan diri dari subsidi. “Artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang negara harus hadir dalam bentuk subsidi,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Gianyar ini.
Dikatakan, saat ini pandemi Covid-19 mulai melandai, tapi situasi ekonomi belum banyak mengalami kemajuan, terutama di kalangan akar rumput. Ia menyatakan, memang ada kenaikan harga minyak dan gas dunia, tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kg. “Sebab jika dipaksakan akan ada dampak yang akan terjadi,” tandas Parta.
Menurutnya, daya beli hampir lebih dari 40% persen kelompok penghasilan dan pengeluaran terbawah akan terdampak luas terhadap ketidakmampuan daya beli. Parta juga menyatakan, tidak bisa dihindari kenaikan Pertalite dan gas LPG 3 kg bisa menaikan angka kemiskinan.
“Mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah bekerja di sektor informal. Pelaku UMKM dalam berproduksi menggunakan gas LPJ 3 kg akan terdampak sangat dalam. Terlebih persoalan minyak goreng belum tuntas. Jika ditimpa lagi dengan kenaikan Pertalite dan gas LPS, saya khawatir pelaku UMKM tidak akan kuat menangung biaya produksi. Jangan sampai UMKM mengalami kebangkrutan, sehingga akan banyak terjadi pengangguran,” kata Parta.
Menurut mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, kenaikan harga berpotensi terjadinya penimbunan dan pengoplosan yang semakin banyak. “Oleh karena itu, jangan naikkan harga Petralite dan gas LPG 3 kg sampai situasi ekonomi membaik,” tegas Parta.
Ia memberikan soluasi, yakni pemerintah harus menertibkan penggunaan Pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM. Untuk pemilik mobil mewah harus menggunakan Pertamax. “Juga tertibkan pengoplos gas LPG 3 kg,” tandasnya. (bs)