BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K, S.H., M.Si., menekankan agar para personel Buleleng bijak dalam menggunakan media sosial, seperti Facebook, WhattApp, Instagram, Twitter, Tik Tok maupun di media online.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres Buleleng saat memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan di Polres Buleleng, Senin (18/4/2022). Hadir dalam apel tersebut personel Polres Buleleng, baik yang hadir langsung di lapangan apel maupun yang mengikuti melalui virtual oleh seluruh personel jajaran Polsek.
“Agar selalu bijak dalam memberikan komentar atau membuat konten untuk tetap mengedepankan dan menjaga etika, sehingga tidak ada ketersinggungan orang lain dan atau dapat mendatangkan kegaduhan sehingga banyak nitizen yang akan memberikan tanggapan negatif terhadap postingan dan dapat juga mengakibatkan permasalahan hukum,” katanya.
Bukan hanya personel Polres Buleleng, pesan juga disampaikan kepada keluarganya. “Sampaikan kepada keluarga, baik istri dan anak-anak untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan baik, kesalahan yang dibuat akan berdampak juga kepada institusi,” tegas Kapolres.
Ia mengingatkan agar saat menerima atau membuat konten ataupun postingan, harus disaring dulu sebelum di-sharing.
Selain itu, Kapolres Buleleng juga menyatakan, bahwa ada hak-hak yang wajib dilakukan personel Polri seperti hak untuk mendapatkan cuti tahunan. “Silahkan kepada personel untuk mengambil hak cuti tahunannya dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Kapolres.
Sementara itu, lanjut Kapolres, menghadapi hari raya Lebaran pada tahun ini, banyak masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Untuk itu, ia minta tetap diantisipasi agar para pemudik dapat melaksanakan mudiknya dengan aman dan nyaman sampai ke tempat tujuan. “Begitu juga dengan kembalinya,” tutup Kapolres. (bs)