KONI Gelar Bimtek LPJ Keuangan Bantuan Dana Hibah

Wajudkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan

BULELENG – KONI Kabupaten Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah, Rabu (13/4/2022). Sebanyak 43 bendahara Pengkab cabang olaharaga dan KONI Kecamatan dilibatkan dalam bimtek tersebut, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang terbuka dan transparan.

Ketua Umum KONI Buleleng, I Ketut Wiratmaja, ditemui di sela-sela bimtek mengatakan, pengelolaan dana hibah yang diterima masing-masing Pengkab dan KONI Kecamatan harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak hanya kepada atlet dan orangtua atlet, tetapi juga pemerintah daerah, termasuk Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami ingatkan kepada para pengelola hibah bekerja dnegan tuntas. Jangan sampai data pendukung terlupakan. Kurang satu data pendukung saja bisa memicu persoalan baru, ini yang tidak kita harapkan,” jelas Wiratmaja.

Pengelola dana hibah di masing-masing Pengkab dan KONI Kecamatan harus mempunyai jiwa akuntabel. Seluruh dana yang diterima dan dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Dana hibah ini harapan kami dapat dikelola dengan transparan dan seefektif mungkin untuk keperluan organisasi. Harapan kami dalam pengelolaan dana hibah juga sangat penting mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Seluruh peserta dibagi menjadi dua gelombang dalam bimtek yang dilangsungkan selama satu hari. Mereka diberikan bimbingan teknis dari Badan Audit Internal (BAI) KONI Buleleng.

Tahun ini, KONI Kabupaten Buleleng menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebesar Rp 18.035.000.000. Dana hibah itu selain digunakan untuk biaya operasional dan kegiatan rutin KONI Buleleng, juga dialokasikan untuk pembinaan atlet di masing-masing Pengkab cabang olahraga.

Sementara itu Ketua BAI KONI Buleleng, Anak Agung Ngurah Agung, mengatakan, peserta bimtek dibekali materi teknis pengelolaan keuangan, peraturan perpajakan hingga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Harapannya setelah pelatihan ini bendahara Pengkab Cabor dan KONI kecamatan lebih terampil dalam menyiapkan dan membuat LPJ dana hibah yang mereka kelola,” ungkap Ngurah Agung.

Dalam kesempatan tersebut, BAI juga menekankan dalam pengelolaan bantuan dana hibah ini bendahara harus memiliki 6 aspek SDM. Di antaranya integritas, profesionalisme, komitmen, loyalis, transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya, sumberdaya yang ada baik sarana prasarana, termasuk keuangan tidak akan bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien jika bendahara tidak memiliki 6 aspek SDM tersebut. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *