JAKARTA – Pemerintah sudah saatnya menjadikan garam sebagai industri strategis nasional. Dengan bentang pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, seharusnya Indonesia tidak mengimpor garam.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI), Kamis (17/2/2022).
Menurut Parta, masalah impor garam selalu jadi polemik dan mengundang pro – kontra, tetapi persoalan mendasar dari masalah garam itu tidak pernah diselesaikan.
Pemerintah masih harus mengimpor garam karena jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri. Juga karena kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Sementara industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi.
Selain itu, kepastian pasokan garam sepanjang tahun, terutama bagi industri, yang belum bisa dipenuhi dari garam lokal. “Alasan-alasan di atas sudah lama dan diulang ulang setiap tahun,” ujar Parta.
Kata politisi PDI Perjuangan ini, persoalan kwalifikasi garam industri yang lebih tinggi dari garam lokal itu bisa diselesaikan dengan teknologi. Agar NaCL memenuhi standar persoalan produksi yang masih tergantung dengan alam itupun bisa diselesaikan dengan teknologi.
“Dengan bentang pantai nomor 2 terpanjang di dunia setelah Canada, harusnya Indonesia tidak impor garam,” ujar Parta.
Tapi faktanya, kata dia, impor garam setiap tahun makin meningkat. Pada tahun 2018, impor garam 2.6 juta ton, naik di tahun 2021 menjadi 3 juta ton. Sebaliknya produksi garam nasional mengalami penurunan dari tahun 2015 sebanyak 2,9 juta ton menjadi 1,3 juta ton di tahun 2021. “Ironis memang,” katanya.
Oleh karena itu, tegas Parta, sudah saatnya pemerintah membuat rencana yang menjadikan garam sebagai industri strategis nasional.
“Pembangunan dengan mendekatkan rakyat dari sumber alam yang ada di sekitarnya, bukan saja biaya produksinya murah tapi juga pembangunan itu akan berkesinambungan. Jadi kesejahteraan dicapai dengan sumber alam yang tersedia di sekitarnya,” jelas mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Diharapkan, PT Rajawali Nasional Indonesia yang merupakan holding dari BUMN pangan bisa ditugaskan merealisasikan gagasan tersebut. PT RNI bisa melakukan langkah membeli garam rakyat lalu diolah kembali dengan teknologi yang memadai, melakukan avirmatig membeli garam petani dengan harga yang lebih baik.
RDP dengan PT Rajawali Nasional Indonesia dihadiri oleh Dirut PT Rajawali Nasional Indonesia, Arief Prasetyo. (bs)

