DENPASAR – Sejumlah 54 wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, radio, maupun televisi di Provinsi Bali dinyatakan lulus atau kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW dilaksanakan selama dua hari, 19-20 Maret 2021 di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar. UKW tersebut difasilitasi Dewan Pers, dan melibatkan tiga lembaga uji, yakni LSPR, PWI dan IJTI.
Suasana tegang sempat dialami sejumlah peserta UKW. Bukan saja saat pelaksanaan UKW, namun sesaat sebelum UKW digelar, ketegangan menyelimuti sejumlah peserta UKW. Sebab, peserta harus mengikuti rapid test antigen terlebih dahulu sebelum masuk ruangan UKW. Itu untuk memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan syarat untuk peserta bisa melanjutkan ikut UKW.
Jika hasil tes rapid antigen positif, maka peserta tidak bisa melanjutkan ikut UKW. “Bukan hanya tidak bisa ikut UKW, bisa-bisa kita justru harus dikarantina,” kata seorang peserta.
Setelah menunggu sekitar satu jam, peserta merasa lega ketika Direktur Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan LSPR, Deddy Irwandy, M.Si, mengumumkan seluruh peserta dinyatakan negatif, sehingga semua bisa melanjutkan ikut UKW.

Pelaksanaan UKW dibuka Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Dr. Asep Setiawan. Dalam sambutannya, Dr. Asep mengatakan, wartawan merupakan saksi sejarah. Sebagai saksi sejarah, wartawan harus profesional. “Kalau wartawan tidak profesional maka sejarah akan tercemar,” ujarnya. Selain itu, kata dia, wartawan adalah pelaku sejarah. Karena wartawan harus memiliki profesionalitas.
Dr. Asep juga mengingatkan, tantangan wartawan dan pers Indonesia semakin besar dengan adanya media sosial (medsos). Di tengah dengungan buzzer, kata dia, wartawan atau pers harus menjadi penjernih. “Tidak justru ikut menyebarkan isu-isu yang meresahkan,” ujarnya.
Usai pembukaan, ketegangan kembali tampak dari wajah-wajah sejumlah peserta UKW. Mereka harus menghadapi ujian-ujian yang diberikan penguji. Peserta UKW dibagi dalam kelompok-kelompok, dengan satu kelompok ada satu orang penguji. Untuk jenjang Muda ada 8 kelompok, sedangkan Madya ada 1 kelompok. Tidak ada jenjang Utama dalam UKW kali ini.
Ada 9 penguji yang terlibat dalam UKW tersebut. Mereka adalah Sri Tunggul Pannindrya, Yosep Suprayogi, Sigit Setiono, Marta Warta Silaban, Joe Harrianto Setiawan, Indria Purnamahadi, Prof. Rajab Ritongan, IGMB Dwikora Putra dan Emanuel Dewata Oja.
Selama dua hari, peserta UKW harus berjibaku mengikuti uji kompetensi. Ketegangan juga terjadi menjelang detik-detik pengumuman siapa saja yang dinyatan kompeten. Perasaan lega dan gemuruh tepuk tangan menggema ketika Direktur Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan LSPR, Deddy Irwandy, M.Si, mengumumkan semua peserta UKW dinyatakan kompeten. Wajah-wajah cerah pun bermekaran di ruangan UKW.
Deddy mengatakan, dengan dinyatakan kompeten, tanggungjawab wartawan lebih besar. Ia harus menunjukkan profesionalisme dalam kerja-kerja di lapangan. “Jadi selamat untuk seluruh peserta, dan jaga profesionalisme dalam kerja,” tandas Kang Deddy, sapaan akrabnya. (bs)
