JERINX TINGGALKAN RUANG SIDANG ONLINE, JPU TETAP BACAKAN DAKWAAN

Setelah pembacaab dakwaan, Ketua Majelis Hakim memerintahkan KPU untuk kembali menghadirikan terdakwa. Sebab, persidangan dengan terdakwa ditahan harus hadir di persaingan. Sidang sempat diskor 15 menit untuk memberi kesempatan kepada JPU menghadirkan Jering di persidangan. Namun, hingga sidang dibuka kembali, JPU tidak bisa menghadirkan terdakwa Jerinx. Akhirnya Majelis Hakim yang mengadili Jerinx menunda sidang terhadap Jerinx pada Selasa (22/9) mendatang. Majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan terdakwa Jerinx dalam persidangan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *