Namun, Ketua Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dan mempersilahkan JPU membacakan dakwaannya. Namun, sebelum dakwaan dibacakan KPU, kembali Jerinx menyatakan keberatan kepada majelis hakim.
“Maaf yang mulia, saya sebagai terdakwa menolak dilakukan secara online. Jika ini dipaksakan saya memilih untuk keluar,” katanya.
Jerinx akhirnya meninggalkan persidangan online tersebut. Sikap Jerinx tersebut diikuti penasehat hukumnya. Namun, meskipun tanpa dihadiri terdakwa dan penasehat hukumnya, persidangan terus berlanjut. JPU tetap membacakan dakwaannya.
