MANGUPURA – KPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (3/9/2020). Kegiatan kali ini menekankan pola teknis mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal paslon ke kantor KPU Kabupaten Badung.
“Proses ini, bilamana sampai tanggal 6 September 2020 hanya satu bakal paslon yang mendaftar pada pukul 24.00 Wita, itu kita akan lakukan penetapan penundaan,” terang Semara Cipta. Tahapan penundaan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 7-9 September 2020, selanjutnya membuka kembali pendaftaran paslon.
Proses penerimaan bakal calon saat ini tentu berbeda dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan, karena pemilihan serentak di 270 daerah itu dilaksanakan di masa pandemi yang memunculkan dua prinsip, yaitu keselamatan dan kesehatan. “Bagaimana mengejawantahkan dua prinsip ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kayun Semara, sapaan akrabnya.
Karenanya pendaftaran pada 4-6 September 2020 ini telah diberikan imbauan kepada LO masing-masing parpol untuk meminimalkan jumlah orang saat proses pendaftaran. “Supaya benar-benar kita memberikan contoh yang baik terutama bakal paslon ini, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan citra/image yang baik,” ungkapnya dihadapan peserta bimtek.
Ditambahkan, semua pihak harus menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik. “Begitu proses pendaftaran bakal paslon sudah menyampaikan/menyerahkan hasil swab test. Ini sebagai bentuk jaminan bakal paslon siap untuk diperiksa tahap lanjutan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh RSUP Sanglah,” bebernya.
Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sriwidiastini, yang hadir mewakili Ketua KPU Provinsi Bali memberikan materi terkait pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020. “Ini adalah stretching-stretching hal apa saja yang disiapkan terkait dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.
Perempuan yang sebelumnya merupakan anggota KPU Kabupaten Buleleng ini juga menerangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan 4–11 September 2020. Kemudian untuk penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 – 12 September 2020.
“Bersamaan dengan pendaftaran maka, tim pemeriksa kesehatan pun akan mempunyai ruang untuk menjelaskan terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan setelah para paslon diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Sementara itu, turut ambil bagian dalam memberikan bimtek Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, berkaitan dengan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dari sisi pengawasan. “Kewajiban kita bersama mengawal, untuk memastikan proses pendaftaran besok tidak melibatkan banyak orang,” sebutnya.
Pihaknya juga menyampaikan dalam masa perihatin akibat pandemi, jangan sampai ada kesan yang berlebihan. “Yang saya fokuskan tolong diperhatikan dengan substansi syarat pencalonan, jangan sampai terlewatkan dikarenakan euforia perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tutup Alit Astasoma.
Selain partai politik, kegiatan juga dihadiri oleh BPBD Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Tim Pokja Pemeriksa Kesehatan, KA BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Satpol PP Badung, Kepala Kesbangpol Badung dengan moderator anggota KPU Kabupaten Badung, Ni Luh Nesia Padma Gandi. (bs)