KASUS PENGOPLOSAN, PERTAMINA JANGAN KAMBING HITAMKAN GAS SUBSIDI

Nyoman Parta

DENPASAR – Sering terjadinya kasus pengoplosan gas LPG menunjukkan pengamanan produk dan pengawasan dari Pertamina lemah. Pertamina tidak bisa membuat pengendalian agar produk yang dikeluarkan tidak disalahgunakan di lapangan. Penilaian itu diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Bali, Nyoman Parta, Kamis (27/2/2020).

“Kalau terjadinya sekali dan di satu tempat, mungkin urusan kejahatan semata. Tetapi kalau sudah berulang-ulang dan terjadi di mana-mana, itu menunjukkan sistemnya yang salah. Pertamina harusnya berinovasi. Jangan kambing hitamkan gas subsidi untuk rakyak menjadi sumber kejahatan,” ujarnya.

Parta meminta Pertamina melakukan inovasi untuk mengatasi masalah pengoplosan gas. Sebab, masalah tersebut masih sering terjadi, bahkan di seluruh Indonesia. Menurutnya, hampir di seluruh Bali pernah terungkap kasus pengoplosan. “Termasuk di Gianyar, bahkan sudah terjadi berulang-ulang terungkap,” kata Parta, menanggapi pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG oleh Polda Bali di Gianyar.

Politisi PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini mengapresiasi langkah kepolisian yang mengungkap kasus pengoplosan. Namun, ia tetap memberikan catatan bahwa pengoplosan biasanya selalu tidak berdiri sendiri. Menurutnya, ada penyuplai gas 3 kg, ada yang menjadi penyalur setelah dioplos jadi 12 kg atau 50 kg.

Karena itu, Parta meminta kepolisian mengurai sampai dengan yang membiayai kegiatan itu, jika ada oknum pemilik agen dan pangkalan yang terlibat. Parta juga meminta Pertamina melakukan pendampingan, dan membuat pelanggan cerdas, dengan menyiapkan alat di pengecer-pengecer untuk memeriksa dan memastikan berat gas sesuai dengan yang ditentukan. Ia juga minta Pertamina membuat tutup segel gas yang hanya sekali pakai atau hanya bisa dibuka ketika akan digunakan. Sebab, kata dia, pengoplos biasanya menggunakan segel gas melon yang gampang dilepas untuk tutup segel ke gas 12 kg setelah selesai dioplos. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *