BULELENG – Guna meminimalisir kasus-kasus prahara rumah tangga seperti perceraian atau perkara ringan di desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menginisiasi program
BULELENG – Guna meminimalisir kasus-kasus prahara rumah tangga seperti perceraian atau perkara ringan di desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menginisiasi program