DENPASAR – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali harus siap menerima sanksi jika melanggar kewajiban memakai tumbler (SE Gubernur Nomor 2 Tahun
Tag: Tumbler
Media Didorong Viralkan Instansi Yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan
Pemprov Bali Ajak Instansi Vertikal, PTN/PTS dan BUMN/Swasta Ikut Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
DENPASAR – Setelah memastikan jajaran internal dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi Bali mengimbau Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi
Sekda Buleleng Minta Jajarannya Jadi “Influencer” Ramah Lingkungan
BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng harus mampu memberikan pengaruh kepada
Hari Pertama Penerapan SE Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov Bali Pastikan Penggunaan Tumbler oleh Pegawai
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmennya dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. Upaya ini diwujudkan dengan penerapan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun
Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai, Pemprov Bali Wajibkan Semua Pegawai Pakai Tumbler
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Melalui Surat