BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menyiapkan pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan jabatan
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menyiapkan pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan jabatan