BULELENG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 dipersilahkan untuk berkampanye di kampus atau perguruan tinggi. Syaratnya,
BULELENG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 dipersilahkan untuk berkampanye di kampus atau perguruan tinggi. Syaratnya,