BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti periode pertama tahun 2025 pada Kamis (17/4/2025). Pemusnahan BB perkara yang telah memiliki kekuatan hukum
Tag: Barang Bukti
Kejari Buleleng Musnahkan BB yang Sudah Incracht
BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng selaku eksekutor perkara tindak pidana umum berdasarkan undang-undang, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum
Kejari Buleleng Musnahkan Celana Dalam, BH hingga 910,85 Gram Sabu
BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan batang bukti tindak pidana yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang



