Bunuh Diri Terus Meningkat, Remaja Bali Membutuhkan Sosok Ayah dan Komunitas yang Aman

BULELENG – Lonjakan angka bunuh diri di Bali menunjukkan pola Werther Effect menandai bahwa persoalan tersebut bukan lagi tragedi personal, melainkan krisis kesehatan mental yang bersifat sistemik.

Berdasarkan Data Statistik Pusiknas Polri tercatat peningkatan dari 139 kasus pada 2023 menjadi 169 kasus pada 2024. Sehingga menempatkan Bali sebagai provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi ketiga secara nasional.

Kemudian pada skala nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan bahwa 46,63 persen kasus bunuh diri sepanjang 2012–2023 melibatkan remaja. Angka ini menegaskan bahwa generasi muda berada di pusat badai krisis yang tidak mereka ciptakan.

Fenomena tersebut tidak dapat dipahami sebagai kegagalan individu dalam mengelola emosi. Riset “Eksplorasi Penyebab Kasus Bunuh Diri pada Remaja di Bali” oleh tim Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha menunjukkan bahwa bunuh diri merupakan hasil dari tekanan sosial yang direproduksi secara sistemik oleh lingkungan terdekat—keluarga, sekolah, dan komunitas.

“Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dengan desain studi kasus ganda di Buleleng, Karangasem, Jembrana, Gianyar, dan Bangli, melalui wawancara mendalam dan FGD dengan remaja berisiko, keluarga korban, guru BK, tokoh adat, serta pemuka agama, yang kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik Miles dan Huberman,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha, Prof Dr I Wayan Widiana S.Pd, M.Pd., Selasa (3/2/2026).

Kemudian di tingkat keluarga, rumah yang seharusnya menjadi secure base justru berubah menjadi ruang tekanan kronis. Ketidakharmonisan, pertengkaran orang tua, kekerasan domestik, absennya figur ayah, serta pola komunikasi yang menyalahkan membuat remaja tumbuh dalam ketidakamanan emosional.

Sehingga mereka merasa tidak memiliki tempat, tidak dihargai, dan kehilangan makna diri. Dalam kerangka Interpersonal – Psychological Theory of Suicide (Joiner), kondisi ini membentuk thwarted belongingness dan perceived burdensomeness – perasaan bahwa diri tidak lagi dibutuhkan dan hanya menjadi beban.

Tekanan ini diperparah oleh lingkungan sosial. Komunitas yang seharusnya melindungi justru sering mereproduksi tekanan melalui gosip, ekspektasi, dan penilaian publik. Perundungan, stigma, paparan media digital, serta kesenjangan ekonomi memperdalam luka psikologis.

Dalam budaya komunal Bali, penolakan sosial memicu rasa malu kolektif (e-lek), tekanan untuk selalu tampil pantas, serta ketakutan terhadap sanksi sosial. Harga diri runtuh, keterasingan menguat, dan remaja semakin menarik diri ke dalam keheningan.

“Pada tahap ini, tekanan sosial berubah menjadi krisis moral internal. Kegagalan ekonomi atau konflik keluarga dimaknai sebagai kegagalan moral pribadi. Remaja merasa tidak cukup baik, tidak pantas, dan tidak layak hidup,” imbuhnya.

Namun, menurut akademisi muda ini tekanan paling menghantam terjadi ketika budaya dan religiusitas mengalami distorsi sosial. Nilai yang seharusnya memberi makna dan rasa aman berubah menjadi beban simbolik dan ekonomi. Upacara yang idealnya menjadi ruang spiritual bergeser menjadi panggung gengsi sosial. Budaya tidak lagi menjaga rasa aman, tetapi berubah menjadi budaya vonis—yang menilai, mengukur, dan menghukum secara simbolik.

Ketakutan menanggung rasa malu kolektif (e-lek) dan label “tidak pantas” menjelma menjadi teror sosial yang senyap. Remaja mulai memandang dirinya sebagai sumber aib, bukan sebagai pribadi yang bernilai.

“Proses ini menghancurkan identitas sosial mereka. Mereka hidup dalam kecemasan kronis—takut dinilai rendah, takut menjadi bahan pembicaraan, takut tidak layak berada di tengah komunitas. Dalam kondisi seperti ini, budaya tidak lagi melindungi, tetapi menjadi struktur yang menekan dan meminggirkan,” ujarnya.

Tanpa perubahan, tekanan berlapis ini akan terus berputar. Prof Widiana memberikan cara pencegahan yakni harus dimulai dari transformasi relasi sosial. Keluarga perlu dipulihkan sebagai ruang aman melalui pengasuhan suportif dan kehadiran figur ayah yang memberikan rasa aman emosional.

Sekolah harus berfungsi sebagai ruang aman dengan sistem deteksi dini dan layanan konseling yang bermakna. Komunitas adat dan tokoh agama perlu direposisi sebagai penjaga martabat manusia, bukan penjaga gengsi sosial.

“Dalam situasi krisis, remaja membutuhkan akses cepat pada layanan konseling terintegrasi—mulai dari keluarga sebagai garda pertama, lalu sekolah, puskesmas, rumah sakit, hingga komunitas. Penanganan harus berlapis—dari pendampingan awal, rujukan cepat, hingga protokol krisis yang melibatkan keluarga. Pada fase pemulihan, remaja perlu dibantu membangun kembali makna hidup melalui nilai lokal yang menumbuhkan resiliensi, bukan rasa bersalah,” paparnya.

Bunuh diri di Bali adalah indikator kegagalan sistem perlindungan sosial. Pendekatan yang reaktif dan terfragmentasi harus digantikan dengan arsitektur pencegahan berbasis data dan konteks lokal. Pencegahan bukan hanya tugas individu, tetapi tanggung jawab kolektif masyarakat dan negara. Sebab, di balik setiap angka, ada remaja yang sebenarnya tidak ingin mati—mereka hanya ingin rasa sakitnya berhenti, dan berharap ada seseorang yang benar-benar tinggal untuk mendengar. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *