DENPASAR – Demokrasi tak lagi hanya diuji di ruang-ruang fisik, seperti tempat pemungutan suara atau forum tatap muka. Ia kini bergerak dan dipertaruhkan di ruang maya. Di wilayah digital itu, partisipasi publik tumbuh, tetapi bersamaan dengan itu pula muncul ancaman yang dapat menggerus kualitas demokrasi, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, hingga fitnah yang tak jarang menyerang penyelenggara pemilu secara personal.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menilai ruang digital telah menjadi arena baru pertarungan demokrasi. Menurut dia, serangan di dunia maya tidak selalu diarahkan pada kelembagaan, melainkan kerap menyasar individu penyelenggara pemilu, sehingga berpotensi merusak integritas pribadi sekaligus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Demokrasi hari ini berkembang di dua ruang sekaligus: ruang nyata dan ruang maya. Apa yang terjadi di ruang digital memiliki dampak nyata terhadap persepsi publik dan kualitas demokrasi elektoral. Jika tidak dikelola dengan bijak, ruang maya justru dapat menjadi alat untuk melemahkan demokrasi,” ujar Sutrawan.
Atas dasar kegelisahan itu, Sutrawan mendampingi Bawaslu Kota Denpasar melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Audiensi tersebut berlangsung Jumat siang (30/1/2026) di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali dan diterima langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari, Dewa Agung Ayu Manik Oktariani, dan Suyanto. Pertemuan ini membahas rencana penyelenggaraan diskusi daring sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di Bali.
Sutrawan menjelaskan, konsolidasi dengan Direktorat Reserse Siber Polda Bali bertujuan memperkuat demokrasi di ruang maya yang pengaruhnya sangat nyata di ruang fisik. Menurutnya, degradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu kerap bermula dari informasi digital yang tidak terkelola dengan baik dan tidak dipahami risikonya secara hukum.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin seluruh jajaran Bawaslu memperoleh pembekalan mengenai pencegahan dan penanganan serangan siber, baik yang terjadi di media sosial maupun pada website kelembagaan. Ini penting sebagai langkah mitigasi risiko, bukan hanya saat tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyebut kegiatan tersebut sebagai inisiatif strategis untuk menjawab kebutuhan penguatan kapasitas pengawas pemilu. Ia menilai, dinamika ruang digital menuntut pembaruan pengetahuan yang berkelanjutan dan berbasis perspektif aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menegaskan bahwa tantangan di ruang digital bersifat laten dan personal. Karena itu, penyamaan perspektif hukum dan etika menjadi kunci dalam menjaga integritas, independensi, serta marwah lembaga pengawas pemilu.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Aszhari Kurniawan, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan. Dukungan itu mencakup pembekalan perspektif hukum, mekanisme perlindungan, serta penanganan berbagai potensi tindak pidana siber dan penyalahgunaan informasi yang dapat berdampak pada penyelenggara pemilu.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kota Denpasar menegaskan komitmennya menjaga kualitas demokrasi tidak hanya di ruang nyata, tetapi juga di ruang maya, ruang yang kian menentukan arah kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. (bs)

