Tak Tunggu Tahapan, Bawaslu Bali Gandeng KPID Jaga Ruang Publik

DENPASAR – Upaya mencegah pelanggaran pemilu tidak harus menunggu tahapan dimulai. Kesadaran itulah yang mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Bawaslu Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Senin (26/1/2026), yang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga ruang publik, khususnya penyiaran, tetap sehat dan informatif.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus konsolidasi pengawasan yang lebih luas. Menurutnya, pengawasan pemilu akan sulit berjalan efektif jika masing-masing lembaga bekerja sendiri-sendiri, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada publik.

“Ruang kolaborasi dengan KPID perlu dibuka lebih luas, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Pengawasan tidak akan efektif jika informasi publik berjalan sendiri-sendiri,” ujar Suguna.

Ia juga membuka peluang penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama sebagai pijakan agar sinergi antarlembaga dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Pendekatan preventif turut ditekankan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Ia menilai masa jeda antar pemilu justru menjadi fase penting untuk membangun kesadaran publik dan meminimalkan potensi pelanggaran pada pemilu berikutnya.

“Kalau kita ingin kualitas pemilu ke depan lebih baik, pekerjaannya tidak bisa bersifat musiman. Pencegahan adalah kerja jangka panjang. Koordinasi antarlembaga harus terus dirawat, bahkan ketika tidak ada pemilu, agar potensi masalah bisa dideteksi lebih awal,” kata Ariyani.

Menurutnya, sosialisasi harus dipahami sebagai proses berkelanjutan. Tanpa perawatan yang konsisten, harapan akan demokrasi yang berkualitas hanya akan berhenti sebagai slogan. Karena itu, Bawaslu Bali mendorong pola kolaborasi dua arah, keterlibatan dalam kegiatan sosialisasi KPID, serta pelibatan KPID dalam edukasi kepemiluan yang digelar Bawaslu, khususnya melalui media penyiaran.

Ketua KPID Bali, I Gede Agus Astapa, menyambut baik langkah Bawaslu Bali yang dinilainya konsisten membangun kerja sama lintas lembaga, baik dalam sosialisasi maupun pengawasan penyiaran selama Pemilu dan Pilkada.

“Penyiaran memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan bertanggung jawab,” ujar Astapa.

Ia mendorong agar kerja sama tersebut diperluas dalam bentuk sosialisasi bersama, termasuk menyasar kampus dan sekolah sebagai ruang strategis penguatan literasi media dan demokrasi. Hal senada disampaikan Anggota KPID Bali, Nyoman Adi Sukerno, yang menilai perjanjian kerja sama diperlukan sebagai dasar formal agar kolaborasi berjalan konsisten dan terukur.

Pertemuan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka dan Gede Sutrawan, sebagai bagian dari komitmen memperkuat pencegahan pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi Bali melalui kerja sama lintas sektor. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *