Bawaslu Buleleng Gandeng PMII, Perluas Jejaring Pengawasan Partisipatif

BULELENG – Bawaslu Buleleng secara resmi menjalin kerja sama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (14/1/2026), di Kantor Bawaslu Buleleng.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan penguatan demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan.

“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu semata. Dengan keterbatasan jumlah pengawas, kami perlu melibatkan seluruh pihak. Demokrasi sejatinya milik masyarakat, bukan hanya penyelenggara,” ujar Carna dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan secara tidak langsung bahwa sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menekankan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata. Ia membuka ruang diskusi, edukasi, serta pertukaran gagasan seputar pengawasan Pemilu bersama PMII.

“MoU ini bukan sekadar seremoni. Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya untuk berdialog, berbagi pengetahuan, dan membangun kesadaran pengawasan partisipatif,” kata Ganesha.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng lainnya, I Ketut Adi Setiawan, mengharapkan kolaborasi konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mencontohkan upaya bersama dalam menolak praktik politik uang dan menjaga integritas demokrasi di tingkat akar rumput.

“Kolaborasi ini penting untuk membangun gerakan bersama mencegah kecurangan seperti misalnya menolak politik uang dan pelanggaran Pemilu lainnya,” ungkap Adi Setiawan.

Ketua Umum PC PMII Buleleng, Fauzi Hariri, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa MoU ini menjadi sarana pembelajaran bagi kader PMII dalam memahami proses demokrasi sekaligus mendukung program-program pengawasan yang dijalankan Bawaslu Buleleng.

Pihaknya siap berkontribusi aktif dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif di masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Buleleng berharap tercipta sinergi berkelanjutan yang mampu memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Buleleng. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *