Merawat Kebangsaan Melalui Aksi Nyata untuk Umat dan Bangsa

Oleh Lewa Karma

 

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) berdiri pada 3 Januari 1946, tidak lama setelah Indonesia merdeka. Pembentukannya merupakan respon terhadap kebutuhan negara baru untuk : (1) menata hubungan negara dengan agama secara adil, (2) melindungi kepentingan umat beragama, dan (3) mengelola urusan keagamaan yang sebelumnya berada di bawah pemerintah kolonial.

Para ulama, tokoh Islam, tokoh Kristen, Hindu, Buddha, serta para pendiri bangsa terlibat aktif dalam memperjuangkan hadirnya lembaga negara yang menangani urusan agama. Pada masa awal kemerdekaan, Kemenag menjadi wadah untuk menjaga keseimbangan antarumat beragama sekaligus memperkuat identitas bangsa yang religius tanpa menjadi negara agama.

Kehadiran Kementerian Agama dalam perjuangan ulama dan bangsa memberi dampak dan arah dalam pembangunan agama dan bangsa. Pertama, menjaga moderasi dan kerukunan antarumat. Sejak awal, Kemenag berperan sebagai penjaga persatuan melalui penguatan kerukunan antarumat beragama. Hal ini sejalan dengan perjuangan para ulama yang menekankan nilai tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), i’tidal (adil).

Kedua, memberdayakan pendidikan keagamaan sebagai kepanjangan tangan Kemenag melanjutkan perjuangan ulama dalam mencerdaskan bangsa melalui: (1) pembinaan madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan rakyat, (2) menetapkan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan kebangsaan, (3) mendorong pendidikan karakter dan akhlak mulia.

Peran ini merupakan kelanjutan langsung dari tradisi ulama yang sudah ratusan tahun mengajar, membangun peradaban, dan membentuk moral masyarakat.

Ketiga, melindungi hak beragama, dimana Kemenag berfungsi mengatur layanan keagamaan seperti urusan ibadah haji dan umrah, bimbingan perkawinan, penyuluhan agama dan penjaminan kebebasan beribadah. Ini mencerminkan gagasan ulama bahwa negara harus hadir memberi kemaslahatan bagi umat (maslahah ‘ammah).

Keempat, menguatkan diplomasi spiritual dan peradaban, dimana ulama berperan penting dalam diplomasi bangsa. Kemenag meneruskan tradisi ini melalui: (1) kerjasama internasional bidang haji, zakat, wakaf, pendidikan Islam, dan (2) penyebaran nilai Wasathiyah Islam Indonesia yang damai dan berkemajuan.

Kelima, menjadi jembatan ulama dan pemerintah, sehingga Kemenag menjadi ruang bagi ulama untuk memberikan nasihat kebangsaan, menguatkan peran organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, dan lainnya) dan mengawal moralitas dalam pembangunan nasional.

Keberadaan Kemenag merupakan aspirasi ulama dan tokoh bangsa untuk memastikan bahwa agama menjadi sumber kekuatan bangsa, bukan sumber konflik. Nilai-nilai spiritual, moral, dan kemanusiaan menjadi fondasi pembangunan. Perjuangan ulama dalam memerdekakan bangsa terus hidup dalam kerja-kerja pelayanan publik.

Pada tahun 2026 dengan mengusung semangat “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, HAB ke-80 ini meneguhkan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan ikhtiar kolektif yang diwujudkan melalui program, aksi nyata, dan kehadiran negara dalam kehidupan keberagamaan.

Kementerian Agama merayakan HAB ke-80 bukan hanya dengan seremoni, tetapi melalui rangkaian kegiatan berdampak yang menyentuh masyarakat lintas agama, sosial, dan budaya.

Jalan Sehat Kerukunan sebagai Langkah Bersama untuk Indonesia Damai

Salah satu kegiatan utama HAB adalah Jalan Sehat Kerukunan, yang mempertemukan tokoh lintas agama, ASN Kemenag, pelajar madrasah, organisasi keagamaan, hingga masyarakat umum. Jalan sehat ini menjadi simbol kebersamaan dalam keberagaman, wahana memperkuat kohesi sosial, dan ruang perjumpaan yang mengikis prasangka antarumat.

Di banyak daerah, jalan sehat kerukunan diikuti puluhan ribu peserta, menunjukkan bahwa kerukunan dapat dibangun melalui kegiatan sederhana yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Bakti Sosial Kebersihan Rumah Ibadah untuk Merawat Ruang Suci Semua Agama

Rangkaian HAB juga diisi dengan bakti sosial kebersihan rumah ibadah, kegiatan yang melibatkan seluruh unsur Kemenag dari pusat hingga daerah. Pembersihan masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng menjadi wujud nyata penghormatan terhadap setiap agama, pelayanan publik lintas keyakinan, dan penerjemahan nilai moderasi beragama ke dalam tindakan.

Aksi ini membuktikan bahwa Kemenag bukan hanya “pelayan satu kelompok agama”, tetapi rumah besar seluruh umat beragama di Indonesia.

Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin untuk Memperkuat Kepedulian Sosial

Melalui santunan kepada anak yatim, dhuafa, dan keluarga rentan, bekerja sama dengan madrasah, BAZNAS, LAZ, dan komunitas sosial. Program ini menegaskan bahwa agama mendorong kepekaan sosial, hadir untuk mereka yang kurang beruntung, perayaan bukan seremonial, tetapi misi kemanusiaan.

Di sejumlah provinsi, santunan menjangkau ribuan anak yatim menguatkan pesan bahwa pengabdian kepada umat adalah roh dari Hari Amal Bakti.

Donor Darah untuk Menebar Hidup, Menjaga Kemanusiaan

Bekerja sama dengan PMI, kegiatan donor darah menjadi bagian rutin HAB. Kegiatan ini bukan hanya kebutuhan medis, tetapi juga sebagai simbol nilai kemanusiaan, bentuk solidaritas sosial lintas agama, dan aksi sederhana yang menyelamatkan nyawa.

Gerakan donor darah Kemenag membuktikan bahwa pelayanan keagamaan tidak terlepas dari kepedulian terhadap kehidupan manusia secara universal.

Bazar UMKM untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

Bazar UMKM bisa menjadi ajang pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil di lingkungan madrasah, pesantren, dan komunitas keagamaan. Tujuannya antara lain untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mendorong kemandirian ekonomi umat, dan membuka akses pasar bagi produk lokal.

Di era ekonomi digital, bazar UMKM HAB menambah energi baru bagi tumbuhnya usaha kecil dengan semangat “Bangga Buatan Indonesia”.

Doa Bersama untuk Korban Bencana sebagai Wujud Empati dan Spirit Kebangsaan

Indonesia tidak pernah lepas dari risiko bencana alam. Karena itu, HAB ke-80 juga diisi dengan doa lintas agama untuk korban bencana, baik gempa, banjir, kebakaran hutan, maupun tragedi kemanusiaan lain yang terjadi sepanjang tahun.

Doa bersama ini menunjukkan kesatuan hati seluruh umat beragama, komitmen Kemenag dalam membangun spiritualitas kebangsaan, dan solidaritas yang melampaui batas sektoral. Di sejumlah daerah, doa dipimpin secara bergilir oleh tokoh agama sebagai wujud kematangan kerukunan nasional.

Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan untuk Menghormati Sejarah, Melanjutkan Pengabdian

Ziarah makam pahlawan menjadi rangkaian wajib HAB. Dengan penuh khidmat, ASN Kemenag di berbagai daerah melaksanakan upacara kehormatan, doa bersama, tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.

Aktivitas ini menegaskan bahwa pengabdian Kemenag hari ini berdiri di atas fondasi perjuangan para pendiri bangsa yang berjuang dalam menjaga persatuan, kemerdekaan, dan kerukunan.

Upacara Peringatan HAB sebagai Momentum Mengokohkan Pengabdian

Puncak HAB 80 adalah Upacara Hari Amal Bakti, yang menjadi wujud formal komitmen ASN Kemenag untuk terus mengabdi kepada umat, bangsa, dan negara. Dalam upacara ini, nilai-nilai berikut dihidupkan kembali seperti integritas ASN, profesionalitas layanan keagamaan, komitmen menjaga moderasi beragama, dedikasi untuk melayani tanpa diskriminasi.

Upacara HAB adalah cermin tekad Kemenag menjadi “pelayan publik yang hadir, nyata, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Semua rangkaian kegiatan HAB 2026 memperkuat tiga peran utama Kementerian Agama dalam amanat negara, yaitu seperti berikut ini.

1. Menjaga Kerukunan Umat Beragama melalui kegiatan lintas agama, Kemenag menegaskan bahwa kerukunan adalah prasyarat utama Indonesia damai dan maju.

2. Menghadirkan Moderasi Beragama dalam kegiatan HAB ke-80 dari bakti sosial hingga doa lintas agama merupakan praktik nyata moderasi beragama, bukan hanya wacana.
3. Memperkuat Nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan Kerukunan, persatuan, dan gotong royong merupakan inti sila-sila Pancasila serta amanat konstitusi dalam membangun welfare state.

Dengan semangat “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, Kementerian Agama menegaskan dirinya sebagai pilar penting persatuan nasional—selalu hadir, selalu berkhidmat, dan selalu mengabdi untuk Indonesia. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *