Bawaslu Dorong Transformasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu Melalui FGD di Universitas Udayana

DENPASAR – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya transformasi kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Sabtu (18/10/2025).

Dalam sambutannya, Herwyn menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi sebuah proses refleksi kelembagaan untuk menjawab dua momentum penting yang tengah dihadapi Bawaslu.

Pertama, hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 yang memberikan banyak pembelajaran kelembagaan mulai dari desain organisasi, efektivitas koordinasi, hingga peningkatan kapasitas SDM pengawas.

Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dan 104 Tahun 2025 yang membuka ruang bagi re-desain kelembagaan pengawasan pemilu serta menegaskan pentingnya prinsip checks and balances antar lembaga penyelenggara pemilu.

“Putusan MK ini pada hakikatnya mendorong Bawaslu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih kontekstual, berakar di daerah, namun tetap menjunjung prinsip nasionalitas dan kesatuan sistem pengawasan,” ujar Herwyn.

Ia menambahkan bahwa transformasi kelembagaan Bawaslu bukan hanya restrukturisasi birokrasi, melainkan perubahan paradigma dari institutional reform menuju institutional transformation, dari lembaga pengawas menjadi lembaga penjaga keadilan demokrasi.

Herwyn juga menyoroti empat hal utama dalam evaluasi tata kelola organisasi, yakni penataan ulang struktur dan kewenangan Bawaslu agar lebih efektif dan berintegritas, penguatan desain relasi pusat dan daerah yang kolaboratif, integrasi transformasi digital serta pengembangan SDM melalui Bawaslu Learning Institute (BLI) dan sistem e-Monev, serta penegasan fungsi adjudikasi Bawaslu sebagaimana diamanatkan Putusan MK Nomor 135.

Menurutnya, transformasi ini menuntut SDM yang berpikir kritis, bertindak etis, dan berjiwa demokratis, dengan sistem pengawasan yang inklusif dan partisipatif, sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan Tuhan.

Di sela kegiatan, Herwyn menyerahkan pohon manggis sebagai simbol integritas, serta sembilan buku karyanya kepada Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Udayana, Nyoman Setyayudha Dananjaya.

Kesembilan buku tersebut adalah: Pengukuhan Kinerja Pengawas Pemilu: Urgensi dan Tawaran Pilihan Metode; Aksesibilitas Pengawas Pemilu: Teknologi Asistif untuk Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas; Kinerja Pengawas Pemilihan Umum; Merajut Kapasitas Pengawas Pemilu: Upaya Menguatkan Kapasitas SDM Bawaslu; Catatan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024; Menjaga Suara di Tanah Seberang: Ikhtiar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu di Luar Negeri; Melatih Garda Demokrasi: Kisah Inspiratif di Balik Layar Pelatihan Saksi Pemilu 2024; Mewujudkan Bawaslu yang Independen: Tantangan dan Harapan; serta Bawaslu di Tengah Era Big Data.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratama, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi kepada Universitas Udayana atas kerja sama serta dukungan yang diberikan.

Ia berharap kegiatan ini melahirkan gagasan konkret untuk kemajuan sistem tata kelola organisasi Bawaslu di masa mendatang. “Kami juga mengajak adik-adik mahasiswa untuk turut memberikan masukan agar Bawaslu semakin terbuka terhadap ide-ide baru dalam memperkuat integritas kelembagaan,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri oleh dua punggawa Bawaslu Bali lainnya, Ketut Ariyani dan Gede Sutrawan.

FGD ini menghadirkan empat narasumber utama, yakni Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Gusti Putu Artha (KPU RI periode 2007–2012), Tommy Sumakul (Universitas Sam Ratulangi), dan Radian Syam (STIH IBLAM).

Selain itu, turut hadir sebelas narasumber penanggap dari kalangan akademisi Universitas Udayana, Komisioner Bawaslu Bali periode 2018 – 2023, serta organisasi masyarakat sipil seperti Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bali dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bali.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat melahirkan rekomendasi strategis untuk memperkuat Rencana Strategis (Renstra) Kelembagaan Bawaslu 2025–2029, menyusun Blue Print SDM Pengawas Pemilu 2029, serta menjadi bahan akademik untuk revisi Undang-Undang Pemilu yang lebih demokratis dan partisipatif.

“Dari Bali kita belajar bahwa keseimbangan bukan berarti stagnasi, melainkan harmoni dalam perubahan. Begitu pula Bawaslu, harus terus berubah agar tetap relevan, namun tetap berakar pada nilai integritas dan keadilan,” pungkas Herwyn. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *