BULELENG – Tumpukan rongsokan di Jl. Pattimura Singaraja dikeluhkan warga. Keluhan itu disampaikan dalam acara “Jumat Curhat” yang digelar Polres Buleleng di Wantilan Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, Jumat (19/5/2023).
Acara “Jumat Curhat” tersebut dihadiri Lurah Kampung Anyar, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos., M.H., Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara dan beberapa pejabat utama Polres Buleleng serta perwakilan masyarakat Kelurahan Kampung Anyar.
Beberapa curhatan masyarakat disampaikan, diantaranya tentang kurangnya pemahaman hukum, terutama bagi anak-anak muda sehingga diperlukan adanya sosialisasi tentang hukum yang terkait dengan kenakalan remaja dan narkotika, tidak fahamnya tentang KDRT sehingga ada kesewena- wenangan melakukan kekerasan fisik divdalam rumah tangga, dan permohonan dari masyarakat bilamana ada permasalahan yang sifatnya ringan untuk tidak dilakukan proses hukum dan cukup diselesaikan di kelurahan.
Dan yang paling dimohonkan kepada pihak kepolisian adalah adanya tumpukan barang rongsokan yang sangat mengganggu lingkungan. Pemilik menaruh barang rongsokan menggunakan trotoar bahkan sebagian badan jalan juga digunakan, sehingga dapat mengganggu ketertiban lalu lintas. Bahkan tembok pembatas yang dipergunakan sudah dalam keadaan miring.
“Sudah berulang kali ditegor dari pihak kelurahan, masyarakat, bahkan pernah ditegor dari Satpol PP Pemkab Buleleng, tetap membandel dan tidak menghiraukannya sampai saat ini. Tolong Pak Polisi untuk bisa mencari solusinya,” kata Ketut Suparta.
Mendengar curhatan hati masyarakat Kelurahan Kampung Anyar tersebut, Kabag Ops Polres Buleleng menyampaikan, nanti dalam waktu dekat Polres Buleleng akan melaksanakan sosialisasi baik tentang KDRT, narkoba dan juga kenakalan remaja.
“Kemudian untuk permasalahan yang sifatnya ringan cukup dilakukan penanganan melalui Sipandu Beradat, sehingga tidak semua permasalahan dilakukan proses hukum. Bila ada permasalahan kecil yang langsung dilaporkan ke Polres nanti pihak kepolisian juga akan melakukan mediasi bahkan menyerahkan kembali permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat,” imbuhnya.
“Terhadap adanya pengusaha barang rongsokan yang bangunan temboknya sudah miring kemudian menempatkan barang menggunakan trotoar dan sebagian badan jalan, nanti akan ditindaklanjuti pihak Polsek Singaraja dan akan dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya. Bila perlu melibatkan unsur instansi terkait,” jelas Kabag Ops.
Dalam kegiatan “Jumat Curhat”, Kabag Ops bersama Kapolsek Singaraja menyerahkan puluhan sembako kepada lansia dari Kelurahan Kampung Anyar. (bs)