BULELENG – Peredaran produk minuman keras (miras) terus dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, guna memastikan toko-toko yang menjual miras
BULELENG – Peredaran produk minuman keras (miras) terus dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, guna memastikan toko-toko yang menjual miras