Pelanggaran Dunia Maya Jadi Isu Krusial Pemilu 2024 yang Harus Dihadapi

  • Bawaslu Bali Terima Audiensi Polda dan Bais Bali

DENPASAR – Perkembangan teknologi bukan hanya memberi imbas positif, ada imbas negatif yang juga mengiringinya, khususnya terkait dengan kemungkinan terjadinya pelanggaran Pemilu di media sosial yang saat ini sangat digandrungi segala kalangan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat menerima audiensi dari Kasubdit I Direskrimum Polda Bali yang baru, Nyoman Sebudi, Selasa (17/1/2023).

Dalam melakukan langkah preventif pencegahan, tambah Wirka, Bawaslu sudah melakukan Kerjasama dengan pihak-pihak pengelola di beberapa media sosial. Salah satunya adalah pihak Facebook Indonesia. Kerjasama ini sudah terjalin sejak memasuki tahapan di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 lalu.

“Bawaslu sendiri ditingkat pusat telah mengambil langkah preventif dalam upaya pencegahan, yaitu bekerjasama dengan pihak Facebook Indonesia untuk melakukan filter di platformnya terkait konten-konten yang dilarang di masa tahapan nanti,” papar Wirka siang itu.

Menanggapi yang disampaikan Wirka, Sebudi mengakui seiring dengan peralihan ke dunia digital dewasa ini, juga memiliki potensi terjadi pelanggaran Pemilu yang cukup tinggi di dunia virtual. Berangkat dari hal tersebutlah dirinya hendak menempatkan ahli IT dalam stuktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

“Karena kejahatan sekarang sangat sulit diidentifikasi, dimana cukup sering terjadi kejahatan di dunia digital dan ini juga berpotensi jadi pelanggaran Pemilu. Hal ini perlu atensi khusus dalam penambahan SDM di bidang IT,” ujar Sebudi.

Selian itu, pihaknya juga menghendaki adanya simulasi terkait dengan penanganan pelanggaran Pemilu, terkhusus penanganan pelanggaran pidana Pemilu bersama Bawaslu dan juga Kejaksaan Tinggi Bali yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, bukan tanpa alasan. Ia ingin memantapkan kembali seluruh personil yang tergabung di Sentra Gakkumdu dalam memberi keadilan Pemilu.

Mengamini yang diminta oleh Sebudi, Wirka akan merencanakan sebuah kegiatan simulasi dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu. Kegiatan ini akan mengundang seluruh personil Sentra Gakkumdu se-Bali untuk turut serta.

Selain terima audiensi dengan Polda Bali, Bawaslu juga terima audiensi dengan Badan Intelijen Strategis TNI, Umbu RN.

Tampak hadir juga dalam audiensi itu Kanit Polda Bali, I Wayan Sidin , Banit Polda Bali, Agus Haryadi, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha yang didampingi oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *