DENPASAR – Merespon perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat saat ini, Sekretariat DPRD Provinsi Bali membuat sebuah terobosan atau inovasi dengan menerbitkan informasi digital berupa e-Buletin Dewan.
e-Buletin Dewan merangkum kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali dan Sekretariat DPRD Provinsi Bali.
“e-Buletin Dewan dibuat untuk mempermudah penyampaian informasi kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Bali kepada seluruh masyarakat yang nantinya dapat diakses secara daring atau online melalui website Sekretariat DPRD Provinsi Bali,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Gede Suralaga, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskan, penerbitan e-Buletin Dewan akan dilakukan setiap 6 bulan sekali atau semester di setiap tahunnya. Diharapkan, e-Buletin Dewan ini nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi kegiatan-kegiatan pada DPRD Provinsi Bali.
Perancangan e-Buletin Dewan menggunakan aplikasi berbasis elektronik yang dilakukan oleh seluruh Tim Pelaksana e-Buletin Dewan Sekretariat DPRD Provinsi Bali. e-Buletin Dewan dapat diakses melalui link : https://sekwandprd.baliprov.go.id/e-buletin-dewan. (bs)