DENPASAR – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Sabtu (2/1/2021) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 165 orang (156 orang melalui Transmisi Lokal
Hari: Januari 2, 2021
PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DIAMANKAN PETUGAS DESA DAUH PURI KELOD
DENPASAR – Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Pada Jumat (1/1/2021),
DITERTIBKAN, PEDAGANG ASONGAN, PENGAMEN DAN GEPENG YANG BEROPERASI DI PERSIMPANGAN JALAN
DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik dan perempatan Jalan Sudirman
PANTAU PROKES, IRJEN KEMENHUB KUNJUNGI PELABUHAN SANUR
DENPASAR – Selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru jumlah keberangkatan dan kedatangan di Pelabuhan Sanur mengalami peningkatan signifikan. Malam tahun baru, yakni
AWAL TAHUN 2021, TIM YUSTISI DENPASAR KETATKAN PENERTIBAN PROKES
DENPASAR – Awal tahun baru 2021, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap laksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar secara ketat. Penertiban
KASUS COVID-19 DI DENPASAR, SEMBUH TAMBAH 25, POSITIF TAMBAH 41, MENINGGAL 1
DENPASAR – Perkembangan kasus harian Covid-19 di Kota Denpasar terus bergerak naik turun. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya
MANUSIA-MANUSIA TELANJANG
Oleh Dhimam Abror Djuraid *) GISEL Anastasia mendadak menjadi selebritas paling menyedot perhatian dalam beberapa minggu ini. Bukan karena kerja keseniannya tapi karena ketelanjangannya.
UPDATE HARIAN COVID-19, SABTU, 2 JANUARI 2021
I. Nasional : 1). Konfirmasi 7.203 orang, sehingga menjadi 758.473 orang. 2). Sembuh 7.582 orang sehingga menjadi 625.518 orang. 3). Meninggal 226 orang, sehingga
ILHAM BINTANG: KONSTITUSI LEBIH TINGGI DARI MAKLUMAT KAPOLRI
JAKARTA — Maklumat Kapolri yang sedang diperbincangan komunitas pers nasional dapat mengamputasi demokrasi. Tidak hanya membahayakan kehidupan pers, namun juga mengabaikan hak masyarakat yang
HUKUM TIDAK BISA DITEGAKKAN DENGAN MENGABAIKAN KONSTITUSI
JAKARTA – Organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyayangkan Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front

