Bupati Giri Prasta : Program dan Prestasi Badung Karena Pendampingan Kejari
MANGUPURA – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan semua program pro rakyat dan prestasi yang bisa dijalankan dan diraih oleh Pemkab Badung selama ini tidak terlepas dari pendampingan, pertimbangan dan pelayanan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
“Segala bentuk program dan prestasi yang bisa Pemkab Badung laksanakan dan raih selama ini, bukan semata-mata dari hasil kinerja pemimpin dan OPD yang ada, namun juga berkat adanya pendampingan yang telah dilakukan oleh pihak Kejari kepada Pemkab Badung. Ketika pihak lain dipanggil KPK dan BPK karena ada masalah hukum, kita dipanggil KPK diganjar 2 penghargaan sekaligus. Ini sebagai wujud dan bukti sinergi yang terjalin baik antara kejari dan Pemkab Badung dalam hal kepatuhan pada hukum dan regulasi yang berlaku,” tegas Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (21/12/2020).
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang baik dalam aspek teknis administratif maupun teknis yuridis. Acara dibuka secara langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa serta diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di jajaran Pemkab Badung.
Untuk itu, Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kepala Kejari Badung dan jajaran atas sinergi yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab dan Kejari Badung di segala lini. Karena disadari, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pihaknya kadang menemukan hambatan. Seperti masalah lahan dan lainnya yang berujung kepada permasalahan hukum. Padahal tujuan utama yang dilakukan pemerintah adalah untuk pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini akan dapat memberikan pemahaman terhadap gambaran tentang hukum dan dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan dengan melakukan koordinasi dengan Kejari setiap adanya permasalahan,” kata Giri Prasta seraya berharap pimpinan OPD yang mengikuti sosialisasi tersebut menyimak dan mengaplikasikan dengan baik apa yang disampaikan oleh pihak narasumber.
Sementara itu Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, menyebutkan acara sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang baik dalam aspek teknis administratif maupun teknis yuridis mengingat tidak sedikit OPD, Lembaga/BUMD menghadapi sengketa hukum yang harus diselesaikan melalui jalur litigasi atau non litigasi. “Hal demikian merupakan konsekuensi logis saat pemerintah terikat hubungan hukum atau perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta baik korporasi maupun orang perorangan,” katanya.
Ditambahkan Maha Agung, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang hebat dan mandiri, pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kejaksaan Negeri Badung melalui Satuan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran yang sentral dan urgen. Untuk itu, pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Badung dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang dituju.
“Bidang Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya,” pungkasnya. (bs)