DENPASAR – Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 93,08 persen. Pun demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19.
Pada Senin (14/12/2020) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 37 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif mengalami peningkatan di empat wilayah desa/kelurahan.
Yakni Desa Pemecutan Kelod dan Desa Sumerta Kaja yang mencatatkan penambahan 4 kasus. Disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Dangin Puri Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Desa Pemogan juga turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan sebanyak 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sementara itu, sebanyak 34 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (14/12/2020) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.205 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.914 orang (93,08 persen), meninggal dunia sebanyak 95 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 196 orang (4,66 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (bs)