FRAKSI PDIP DPRD BALI USUL PENINGKATAN DANA ALOKASI DESA ADAT

DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mengusulkan perlu adanya peningkatan dana alokasi desa adat dalam APBD Bali Tahun 2020. Itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ir. I Gusti Ayu Aries Sujati pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/11/2020).

“Perlu adanya peningkatan dana alokasi desa adat dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 350.000,000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembiayaan program dan belanja desa adat dalam rangka pemberdayaan, penguatan, pelestarian, dan pemajuan budaya, adat, seni, tradisi, agama, dan kearifan lokal yang menjadi modal sosial memperkuat desa adat di Bali,” kata Aries Sujati.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Gubernur terhadap penggunaan belanja daerah tahun anggaran 2021 supaya bisa cepat terealisasi untuk membiayai program/kegiatan/sub kegiatan yang prioritas, serta dilakukan secara efektif dan efisien mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas dan dipoyeksikan mengalami Defisit Anggaran 2,4 trilyun rupiah lebih atau 40,99%. Dengan terealisasi penggunaan belanja daerah untuk membiayai program tersebut, bertujuan untuk terjadinya multiplier effect ekonomi di masyarakat sehingga adanya semangat kehidupan yang meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Gubernur perlu mempertimbangkan bahwa pada saat ini Pemerintah Provinsi Bali bukan pemegang saham mayoritas di BPD Bali. Tetapi sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, diatur bahwa dalam BUMD yang dimiliki oleh lebih dari 1 (satu) Pemerintah Daerah, maka kepemilikan saham harus dimiliki oleh salah satu Pemerintah Daerah lebih dari 51%, yang menjadi pemegang saham mayoritas tertinggi.

“Maka Fraksi PDI Perjuangan mendorong sepenuhnyakepada saudara Gubernur, untuk merealisasikan pemegang saham mayoritas pada PT. BPD Bali, dengan penyetoran saham 3 (tiga) kali yaitu dari tahun 2020 sampai tahun 2022. Sesuai kemampuan keuangan daerah, maka penyertaan modal daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali,” kata Aries Sujati.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak, dengan melakukan kebijakan pelayanan pemungutan pajak menggunakan fasilitas online dan mengembangkan akses pelayanan yang mudah dan cepat dijangkau oleh masyarakat. Seperti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Samsat Online; mengembangkan akses pelayanan Samsat di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali melalui Samsat Pembantu, Gerai Samsat, Samsat Corner dan Samsat Keliling, Samsat Kerti serta Samsat Gelis (Drive Thru); serta melakukan inovasi pelayanan Samsat seperti Samdes Beryadnya, Pelayanan SMS Centre, dan bekerjasama dengan BUMDes di seluruh Desa Se-Bali melalui fasilitasi kredit pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi pengembangan potensi pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, potensi aset daerah serta sumber pendapatan lainnya. “Disamping itu, sangat perlu menggali dan memberdayakan melalui riset-riset terhadap potensi ekonomi yang bersumber dari kekayaan laut sebagai langkah kreatif dan inovatif dalam menggali dan mengembangkan sumber pendapatan daerah diluar daratan,” kata Aries Sujati. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *