STIMULUS KEPADA UMKM JANGAN UNTUK MENANGKAN PASLON DALAM PILKADA

DENPASAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengingatkan agar bantuan dan stimulus kepada UMKM dan koperasi di masa pandemi ini tidak disalahgunakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilkada. Karena itu, penyaluran bantuan dan stimulus harus dilakukan secara ketat.

Itu disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Nyoman Wirya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, Rabu (18/11/2020).

Wirya mengatakan, pandemi Covid-19 telah disikapi pemerintah dengan berbagai kebijakan. “Akhir-akhir ini banyak dikucurkan bantuan dan stimulus kepada UMKM dan koperasi dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Kami mendukung sepenuhnya bantuan-bantuan dan stimulus, namun mengingat saat ini masih dalam masa kampanye Pilkada, kami mengharapkan bantuan dan stimulus tidak disalahgunakan untuk dapat mempengaruhi dan memenangkan salah satu calon kepala daerah,” ujar Wirya.

Menurutnya, penyaluran bantuan dan stimulus harus dilakukan secara ketat. “Kami mengharapkan Saudara Gubernur, aparat penegak hukum, Ombusdman  dan Bawaslu melakukan pengawasan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Fraksi Partai Golkar juga menyatakan, dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 beredar informasi bahwa desa adat yang tidak memenangkan calon tertentu tidak akan mendapatkan bantuan atau bantuan kepada desa adat tersebut akan dikurangi atau dicabut. Fraksi Partai Golkar, tegas dia, menyatakan informasi tersebut tidak benar dan keliru.

Dijelaskan, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, bahwa bantuan-bantuan desa adat adalah hak masing-masing desa adat di seluruh Bali, dan anggarannya ditetapkan dalam Perda tentang APBD Provinsi Bali, yang disetujui oleh Gubernur dan DPRD, yakni seluruh fraksi yang ada di DPRD Bali.

Selain masalah tersebut, Wirya juga mengingatkan, di tengah-tengah suasana Covid-19 ini, kejahatan narkotika di Bali cenderung meningkat. Menurutnya, diperkirakan terjadi peningkatan kejahatan narkotika di Bali sebesar 8 % atau dari Januari s/d September mencapai 681 kasus.

“Terhadap hasil ini, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar penanganan kejahatan narkotika ini seharusnya semakin ditingkatkan. Penindakan hendaknya dilaksanakan secara lebih serius, dengan tidak pandang bulu siapapun pelakunya. Karena kita sadari bersama, dampak dari maraknya narkotika pada hakekatnya sangat merusak generasi muda Bali,” ujar Wirya.

Sementara terkait pelaksanaan pencegahan dan penanganan Covid-19, Fraksi Partai Golkar mengharapkan pelaksanaan rapid test dan swab test digratiskan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *