DENPASAR – Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kade Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa) mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan calon Gede Ngurah Ambara-Made Bagus Kertha Negara (Amerta) nomor urut 2. Itulah hasil pengundian nomor urut pasangan calon yang digelarKPU Kota Denpasar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Inna Bali Denpasar, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya tersebut dihadiri di tempat acara dua anggota KPU Kota Denpasar, dua anggota Bawaslu Kota Denpasar, pasangan calon dan ketua tim kampanye masing-masing 1 orang. Sedangkan secara daring melalui zoom dihadiri oleh Forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul, dan dua orang anggota KPU Kota Denpasar.
Pelaksanaan rapat pleno pengundian nomor tersebut juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses.
Menurut Ketua KPU Kota Denpasar, Arsa Jaya, sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, undangan yang hadir di dalam ruang rapat telah ditentukan.
Proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor undian pertama yang dilakukan oleh wakil dari pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa. Karena sesuai mekanisme, yang bersangkutan datang terlebih dahulu ke ruang rapat, yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Gede Ngurah Ambara-Made Bagus Kertha Negara yang hadir pda pukul 09.50.
Selanjutnya nomor urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan protokol kessehatan selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan Pilwali Kota Denpasar 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan.
Ketua KPU Kota Denpasar, Arsa Jaya mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. Ia berharap, selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya.
Arsa Jaya menegaskan, KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan pemilihan yang demokratis, aman dan sehat. Untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut bersama sama. Dijelaskan, KPU Kota Denpasar merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilwali Kota Denpasar 2020. Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder. (bs)