Tradisi Bubur Suro sebagai Jembatan Sejarah, Syariat, dan Budaya

* Oleh Lewa Karma

 

INDONESIA dikenal sebagai bangsa yang kaya akan tradisi keagamaan dan budaya yang tumbuh dari proses dialog panjang antara ajaran agama dan kearifan lokal. Salah satu tradisi yang masih lestari hingga saat ini adalah tradisi Bubur Suro atau Bubur Asyura, yang umumnya dibuat pada bulan Muharam, terutama tanggal 10 Muharam (Asyura).

Tradisi ini berkembang luas di Jawa dan berbagai wilayah Nusantara sebagai bentuk syukur, sedekah, doa bersama, serta sarana memperingati peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam. Tradisi ini tidak hanya memiliki dimensi kuliner, tetapi juga menyimpan makna historis, teologis, sosial, dan edukatif yang mendalam.

Dalam konteks budaya Jawa, tradisi Bubur Suro memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan Sultan Agung Mataram yang mengintegrasikan kalender Jawa dengan kalender Hijriah pada tahun 1633 M. Melalui kebijakan tersebut, bulan Muharam dikenal sebagai bulan Suro dalam tradisi Jawa. Integrasi ini menjadi contoh keberhasilan proses akulturasi Islam dengan budaya lokal yang memungkinkan syariat Islam diterima secara luas tanpa menghilangkan identitas budaya masyarakat Jawa.

Sejarah Bubur Suro dan Relasinya dengan Nabi Nuh

Tradisi Bubur Suro memiliki akar sejarah yang sering dikaitkan dengan kisah Nabi Nuh AS. Dalam sejumlah literatur klasik Islam dijelaskan bahwa setelah banjir besar berakhir dan bahtera Nabi Nuh berlabuh dengan selamat pada hari Asyura, persediaan makanan para pengikut Nabi Nuh hampir habis. Nabi Nuh kemudian meminta mereka mengumpulkan sisa-sisa bahan makanan yang masih tersedia. Berbagai jenis biji-bijian dan bahan pangan yang tersisa dikumpulkan lalu dimasak bersama menjadi satu hidangan yang kemudian disantap bersama sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Dalam tradisi masyarakat Nusantara, kisah tersebut kemudian diadaptasi menjadi Bubur Suro yang terbuat dari campuran berbagai bahan seperti beras, kacang-kacangan, jagung, umbi-umbian, santan, dan rempah-rempah. Keanekaragaman bahan tersebut melambangkan keberagaman manusia yang dapat bersatu dalam satu wadah kehidupan. Tradisi ini menjadi media penyampaian sejarah para nabi kepada masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami lintas generasi.

Menurut KH. Idris Jamaluddin Ahmad, sebagaimana dikutip NU Online Jombang, tradisi Bubur Suro merupakan bentuk peringatan atas keselamatan Nabi Nuh dan para pengikutnya setelah bahtera mendarat. Dengan demikian, tradisi ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan sarana mengenang sejarah keimanan dan perjuangan para nabi.

Sultan Agung dan Islamisasi Budaya Jawa

Peran Sultan Agung (1593–1645) sangat penting dalam perkembangan tradisi Suro di Jawa. Sultan Agung melakukan reformasi kalender dengan menggabungkan sistem penanggalan Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu-Buddha dengan sistem kalender Hijriah Islam. Hasilnya adalah Kalender Jawa Islam yang hingga kini masih digunakan dalam berbagai tradisi masyarakat Jawa.

Kebijakan Sultan Agung menunjukkan strategi dakwah yang moderat dan adaptif. Islam tidak dipaksakan dengan menghapus seluruh budaya lama, melainkan mengisi budaya tersebut dengan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, bulan Muharam dikenal sebagai bulan Suro, sementara berbagai tradisi yang berkembang di dalamnya, termasuk Bubur Suro, menjadi media penyebaran ajaran Islam yang damai dan membumi.

Pendekatan seperti ini sejalan dengan pandangan antropolog Clifford Geertz yang menyatakan bahwa keberhasilan agama dalam masyarakat sangat dipengaruhi kemampuannya berinteraksi dengan sistem simbol budaya yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks Jawa, Bubur Suro menjadi simbol keberhasilan dialog antara agama dan budaya.

Nilai dan Simbolisme Bubur Suro

Di balik kesederhanaannya, Bubur Suro mengandung berbagai nilai pendidikan karakter yang relevan hingga saat ini. Pertama, Nilai Syukur, dimana kisah Nabi Nuh mengajarkan pentingnya mensyukuri nikmat keselamatan dan keberlangsungan hidup. Bubur yang dibuat dari bahan sederhana mengingatkan manusia bahwa keberkahan tidak selalu berasal dari kelimpahan, melainkan dari rasa syukur terhadap apa yang dimiliki.

Kedua, Nilai Kebersamaan tercermin saat pembuatan Bubur Suro biasanya dilakukan secara gotong royong. Seluruh masyarakat terlibat mulai dari menyiapkan bahan, memasak, hingga membagikannya kepada tetangga dan kaum dhuafa. Nilai ini mencerminkan solidaritas sosial yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Ketiga, Nilai Kesetaraan  tampak dari campuran berbagai bahan dalam satu wadah bubur menggambarkan bahwa manusia berasal dari latar belakang yang berbeda tetapi memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Filosofi ini relevan dengan semangat persatuan bangsa Indonesia yang majemuk.

Keempat, Nilai Sedekah dan Kepedulian terliha di banyak daerah, Bubur Suro dibagikan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu. Tradisi ini memperkuat budaya berbagi sekaligus mengaktualisasikan ajaran Islam tentang kepedulian sosial.

Kelima, Nilai Edukasi Sejarah terkait dengan tradisi Bubur Suro menjadi media pendidikan sejarah Islam yang efektif. Melalui cerita tentang Nabi Nuh, masyarakat diajak memahami perjalanan para nabi, makna kesabaran, dan pentingnya ketaatan kepada Allah.

Membumikan Syariat Melalui Tradisi

Para ulama Nusantara sejak dahulu memahami bahwa dakwah akan lebih efektif jika disampaikan melalui media budaya yang dekat dengan masyarakat. Karena itu, berbagai tradisi lokal diberi muatan nilai-nilai Islam tanpa menghilangkan esensi ajaran agama.

Konsep ini sejalan dengan prinsip al-‘adah muhakkamah dalam kaidah fikih, yaitu adat atau tradisi dapat dijadikan pertimbangan selama tidak bertentangan dengan syariat. Tradisi Bubur Suro menjadi contoh nyata bagaimana syariat Islam dibumikan melalui simbol budaya yang mudah diterima masyarakat.

Menurut para ulama Nahdlatul Ulama, tradisi Bubur Suro dapat dipahami sebagai bentuk tafa’ulan (mengambil pelajaran dan keberkahan) dari kisah Nabi Nuh, bukan sebagai kewajiban agama. Oleh karena itu, praktik ini dipandang sebagai bagian dari ekspresi budaya keagamaan yang memperkuat identitas Islam Nusantara.

Relevansi Bubur Suro di Era Modern

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang sering menggerus tradisi lokal, Bubur Suro memiliki relevansi yang semakin penting. Generasi muda saat ini menghadapi tantangan berupa melemahnya ikatan sosial, individualisme, dan berkurangnya pengetahuan sejarah lokal maupun sejarah Islam.

Tradisi Bubur Suro dapat menjadi sarana revitalisasi nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Melalui kegiatan memasak bersama, berbagi makanan, dan mendengarkan kisah-kisah para nabi, masyarakat memperoleh ruang untuk memperkuat solidaritas sosial sekaligus memperdalam pemahaman keagamaan.

Selain itu, tradisi ini dapat dikembangkan sebagai bagian dari warisan budaya tak benda yang mendukung penguatan identitas nasional. Sebagaimana berbagai tradisi Nusantara lainnya, Bubur Suro menunjukkan bahwa Islam di Indonesia berkembang melalui pendekatan budaya yang damai, inklusif, dan menghargai kearifan lokal.

Dalam konteks meningkatnya polarisasi sosial dan penyebaran informasi yang serba cepat di media digital, tradisi seperti Bubur Suro mengingatkan masyarakat akan pentingnya nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Di tengah perubahan zaman, tradisi ini tetap relevan sebagai media membumikan syariat Islam, memperkuat identitas budaya bangsa, dan membangun karakter masyarakat yang religius sekaligus humanis. Oleh karena itu, pelestarian tradisi Bubur Suro tidak hanya berarti menjaga warisan leluhur, tetapi juga menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia. []

 *) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral di IMK

 

Daftar Pustaka

1.   – Geertz, C. (1960). The Religion of Java. Chicago: University of Chicago Press.

2.  – Karjanto, N., & Beauducel, F. (2020). An ethnoarithmetic excursion into the Javanese calendar. arXiv.

3.  – Karomi, A. (2022). Inilah Asal Muasal Bubur Suro. NU Online Jawa Timur.

4.   – Prayoga, Y. (2025). 10 Muharram dan Tradisi Bubur Suro di Nusantara. NU Online Lampung.

5.  – Subakti, A. (2023). Bukan Klenik, Ini Cerita Asal-usul Adanya Tradisi Bubur Suro. NU Online Jombang.

6.Sopyan, M. A. (2013). Makna Simbolis Tradisi Bubur Suro bagi Masyarakat: Studi Deskriptif di Kampung Cibulakan Desa Pasir Biru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *