DESA PEGUYANGAN KAJA GIATKAN PATROLI DIALOGIS DAN SOSIALISASI PROKES

DENPASAR – Patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 diintensifkan di wilayah Desa Peguyangan Kaja oleh seluruh jajaran terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Apel persiapan patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 diintensifkan di wilayah Desa Peguyangan Kaja oleh seluruh jajaran terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dialogis ini sudah sejak lama digerakkan di wilayahnya. “Jika sebelum pandemi lebih dititikberatkan pada patroli pemantauan wilayah untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum, seperti geng motor liar, maka semenjak pandemi Covid-19 ini kegiatan patroli ini digabung dengan Satgas Desa Adat dan Desa Dinas serta unsur lainnya untuk mengadakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terangnya.

“Tentu harapan kami dengan sosialisasi yang gencar ini, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di tempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ajak Dewa Rai. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *