KELURAHAN SUMERTA GENCAR SOSIALISASI PENERAPAN PROKES

DENPASAR – Monitoring dan sosialisasi serta edukasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan  Cegah COVID-19 pada tatanan adaptasi kebiasaan baru di areal Pasar Ketapian maupun sekitarnya secara berkala dan berkelanjutan oleh Lurah Sumerta bersama Satgas Amanusa Polsek Dentim didampingi GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta, bersama Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Banjar/Lingkungan setempat dan Satgas Unit Pasar Ketapian, Minggu (20/9/2020).

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya yang terdiri dari Babinsa, Babinkantibnas, Pecalang dan Satgas Covid-19 Desa setempat melakukan sosialisasi protokol kesehatan  di Pasar Ketapian, Sumerta.

“Kami melakukan monitoring dan sosialisasi dengan cara mendatangi pasar, memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang dan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas di depan pasar yang kurang benar tentang tata cara mengenakan masker dan dari hasil kegiatan ditemukan 5 pelanggar yang selanjutnya diberikan teguran serta pemberian masker baru kepada pengunjung yang menggunakan masker yang kotor maupun menggunakan masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, monitoring dan sosialisasi ini rutin dilaksanakan untuk menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020. “Semoga dengan kegiatan yang rutin kami laksanakan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara jaga jarak, selalu menggunakan masker serta rutin mencuci tangan,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *