YEL-YEL “BEBASKAN JERINX” MENGGEMA DI RENON
DENPASAR – Berpakaian serba hitam dan memakai masker, ribuan orang menggelar aksi demo menuntut dibebaskannya Gede Ari Astina alias JRX di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Selasa (8/9/2020) siang. Mereka sempat berjalan kaki dari parkir timur Lapangan Puputan Renon menuju ke depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi Renon.
Sepanjang perjalanan mereka meneriakkan “Bebaskan Jerinx. Bebaskan Jerinx sekarang juga”. Selain itu, massa juga membentangkan sejumlah poster yang berisi tuntutan untuk pembebasan drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut.
Seperti diketahui, Jerinx menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik akibat unggahan di media sosial yang menyebut “IDI Kacung WHO”. IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Pengadilan rencananya akan menggelar persidangan JRX pada Kamis, 10 September 2020. Persidangan rencananya dilaksanakan secara online.
Menyambut persidangan tersebut, ribuan massa dari berbagai komunitas di Bali yang mendukung Jerinx menggelar aksi demo. Mereka menuntut agar Jerinx dibebaskan. “Kami bersama Jerinx”, “Bebaskan JRX SID”, “ Bebaskan JRX dari Jerat Pasal Karet UU ITE”, “Cabut Pasal Karet UU ITE”. Begitulah antara lain kalimat-kalimat dalam poster-poster yang dibawa para pendemo pendukung JRX.
Dari depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Jl. Raya Puputan Renon, massa pendukung JRX kemudian kembali long march menuju depan kantor Gubernur Bali. Sepanjang perjalanan mereka tetap meneriakkan yel-yel ‘Bebaskan Jerinx”. (bs)