DENPASAR – Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Berbasis Daring (Online) serta guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang produktif dan aman
DENPASAR – Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Berbasis Daring (Online) serta guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang produktif dan aman