PASLON HANYA BOLEH BAWA 4 ORANG DALAM DEBAT TERBUKA PILKADA
DENPASAR – Pasangan calon hanya boleh membawa 4 orang tim kampanye dalam debat terbuka Pilkada Serentak Lanjutan 2020. Selain itu,
Baca SelengkapnyaDENPASAR – Pasangan calon hanya boleh membawa 4 orang tim kampanye dalam debat terbuka Pilkada Serentak Lanjutan 2020. Selain itu,
Baca SelengkapnyaDENPASAR – KPU RI kini tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. PKPU tersebut secara
Baca Selengkapnya