BULELENG – Sebelum memasuki masa tenang dan setelah 75 hari diberlakukan kampanye serentak Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Penutupan Masa
BULELENG – Sebelum memasuki masa tenang dan setelah 75 hari diberlakukan kampanye serentak Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Penutupan Masa