DENPASAR – Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025 – 2045 diwajibkan supaya mengandung kata “maju dan “berkelanjutan”. Dan substansinya
DENPASAR – Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025 – 2045 diwajibkan supaya mengandung kata “maju dan “berkelanjutan”. Dan substansinya