BULELENG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja menjatuhkan vonis masing-masing 5 tahun penjara kepada dua orang yang terlibat kasus perdagangan orang. Kedua terdakwa yakni
BULELENG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja menjatuhkan vonis masing-masing 5 tahun penjara kepada dua orang yang terlibat kasus perdagangan orang. Kedua terdakwa yakni