DENPASAR – Kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2029 diperkirakan akan semakin tinggi. Di sisi lain, rendahnya minat masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu ad hoc masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diantisipasi. Menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Bali mulai memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai upaya membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Bawaslu Bali dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, hingga berbagai kegiatan penguatan demokrasi.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan, pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara. Menurutnya, menjaga integritas demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
“Bawaslu ingin membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi. Melalui PKS, kami berharap sinergi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam pendidikan politik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang, hingga penguatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Suguna menambahkan, Bawaslu Bali terbuka melibatkan dosen dan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kepemiluan. Sebaliknya, Bawaslu juga siap hadir dalam forum akademik untuk memperkuat literasi demokrasi di lingkungan kampus.
Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan dukungan sivitas akademika, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu dimulai, tetapi tumbuh menjadi kesadaran kolektif masyarakat.
Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengungkapkan salah satu tantangan yang terus dihadapi adalah keterbatasan sumber daya pengawas ad hoc, terutama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi karakteristik Bali sebagai daerah pariwisata, di mana banyak masyarakat lebih memilih bekerja di sektor ekonomi dibandingkan terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
“Minat masyarakat menjadi pengawas ad hoc masih rendah. Karena itu kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis untuk menumbuhkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi sekaligus memahami pentingnya pengawasan pemilu,” kata Wiratma.
Ia menambahkan, pendidikan demokrasi harus dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Kampus dinilai memiliki posisi strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga berani menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur dan adil.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa kolaborasi dengan dunia akademik juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan politik uang. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat agar menentukan pilihan berdasarkan hati nurani memerlukan pendekatan edukatif yang berkelanjutan.
“Kami berharap kampus dapat memberikan gagasan, kajian, dan inovasi pendidikan politik kepada masyarakat. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh kesadaran warga untuk menolak praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu,” ujarnya.
Dekan FISIP Universitas Udayana, I Nengah Punia, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan kerja sama dengan Bawaslu Bali sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, dinamika Pemilu 2029 akan berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga membutuhkan kontribusi yang lebih luas dari kalangan akademisi. “Kami siap mendukung berbagai program Bawaslu, baik melalui sosialisasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pelibatan mahasiswa dalam kegiatan kepemiluan. Selama ini mahasiswa kami banyak berpartisipasi secara individual. Dengan adanya kerja sama resmi, kontribusi tersebut dapat dilakukan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya.
Ia juga menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral membangun kesadaran publik agar demokrasi tidak dipandang secara pragmatis. Pendidikan politik, menurutnya, harus mampu mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional, kritis, dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Bali berharap lahir sinergi yang tidak hanya memperkuat pengawasan pada setiap tahapan pemilu, tetapi juga membangun budaya demokrasi yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Di tengah tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang diperkirakan semakin kompleks, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga integritas demokrasi. (bs)

