DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan dan keprotokolan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Protokoler di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian penting dalam membangun citra kelembagaan yang profesional, informatif, dan berintegritas.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural, staf humas dan protokol, serta CPNS KPU se-Bali yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan bahwa humas dan protokol merupakan wajah lembaga yang menentukan bagaimana KPU dipandang oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi keprotokolan agar setiap kegiatan resmi mampu menghormati tata urutan, kedudukan, serta martabat lembaga. Selain itu, Lidartawan juga mendorong jajaran kehumasan agar lebih aktif mempublikasikan berbagai aktivitas KPU melalui siaran pers dan media sosial.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa KPU tetap bekerja secara aktif meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Ia berharap melalui bimtek ini, kualitas publikasi dan pengelolaan media sosial KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota semakin meningkat sehingga informasi mengenai berbagai program dan kegiatan KPU dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Penguatan peran kehumasan dan keprotokolan juga disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai penguatan kapasitas yang sebelumnya telah dilakukan, seperti pelatihan jurnalistik dan fotografi.
Menurutnya, publikasi yang baik menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas-tugas KPU di luar penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menegaskan bahwa humas dan protokol adalah representasi wajah lembaga. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai yang telah mengikuti bimtek diharapkan siap menjalankan tugas kehumasan maupun keprotokolan ketika dibutuhkan, terutama saat memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu.
Memasuki sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, peserta mendapatkan pembekalan dari tiga narasumber.
Kepala Sub Bagian Tamu Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Gede Mega Hutama, S.IP., M.AP., mengawali sesi dengan materi “Harmonisasi Protokol Pemerintah Daerah Berbasis Kearifan Lokal”. Ia menekankan bahwa pelaksanaan keprotokolan di Bali tidak hanya berpedoman pada regulasi nasional, tetapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Barik Muhammad K. Ardy, mengingatkan bahwa keprotokolan mencerminkan citra diri sekaligus citra institusi, sehingga setiap kegiatan, mulai dari rapat pimpinan, persidangan, hingga agenda yang melibatkan para pemangku kepentingan, harus direncanakan dan dipersiapkan secara matang sesuai dengan aturan keprotokolan yang berlaku.
Sementara itu, Arief Priyo Susanto, Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat Jenderal KPU RI, mengajak peserta untuk meningkatkan kualitas dokumentasi kehumasan karena setiap foto merupakan rekaman sejarah perjalanan demokrasi. “Momen dan bukti sejarah kepemiluan jangan sampai hilang. Dokumentasi yang baik bukan hanya menjadi bahan publikasi, tetapi juga arsip penting yang akan menjadi referensi di masa mendatang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap terbangun keseragaman pemahaman mengenai kehumasan dan keprotokolan di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Selain meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola acara resmi dan publikasi kelembagaan, bimtek ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi, profesionalisme, serta membangun citra KPU sebagai lembaga yang aktif, terbuka, dan terus hadir memberikan informasi kepada masyarakat, tidak hanya pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam menjalankan berbagai tugas kelembagaan sepanjang waktu. (bs)

