DENPASAR – Kemampuan menyampaikan pesan secara efektif menjadi salah satu kebutuhan penting bagi insan kehumasan di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI). Berangkat dari kondisi tersebut, Bawaslu Bali menggelar Penguatan Kapasitas Kehumasan melalui pelatihan Public Speaking dan Komunikasi Fasilitator sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik kelembagaan.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan lembaga dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh bagaimana kebijakan tersebut dipahami oleh publik.
“Hari ini kita menguatkan kehumasan agar mampu menyentuh masyarakat melalui setiap kebijakan yang dihasilkan Bawaslu. Yang terpenting bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi bagaimana masyarakat dapat memahami setiap pesan yang kita bangun,” ujar Suguna saat membuka kegiatan, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, kehumasan merupakan instrumen penting dalam memperluas pendidikan demokrasi di luar metode tatap muka. Melalui pemanfaatan media sosial dan berbagai kanal komunikasi digital, informasi yang disampaikan Bawaslu dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dengan cara yang lebih efektif.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai bahwa tantangan kehumasan saat ini tidak lagi berhenti pada penyampaian informasi, melainkan bagaimana setiap pesan kelembagaan mampu membangun pemahaman, kepercayaan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Menurut Ariyani, seorang insan humas dituntut tidak hanya memiliki kemampuan berbicara di depan publik, tetapi juga mampu berperan sebagai fasilitator komunikasi yang menjembatani kepentingan lembaga dengan kebutuhan informasi masyarakat. Karena itu, keterampilan public speaking harus diiringi kemampuan memahami karakter audiens, mengelola pesan secara efektif, serta menghadirkan komunikasi yang inklusif dan mudah dipahami.
“Kehumasan memiliki tanggung jawab membangun jembatan antara kebijakan dan masyarakat. Informasi yang kita sampaikan harus mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan publik, sekaligus mampu menciptakan ruang dialog yang sehat sehingga masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami substansi dari setiap kebijakan Bawaslu,” ujar Ariyani.
Ia menambahkan, perubahan lanskap komunikasi akibat perkembangan teknologi digital menuntut insan humas untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Di tengah derasnya arus informasi dan semakin mudahnya disinformasi diproduksi, komunikasi yang akurat, berbasis data, dan kredibel menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.
Menurutnya, penguatan kapasitas kehumasan merupakan investasi jangka panjang bagi Bawaslu dalam memperkuat fungsi pencegahan. Komunikasi publik yang efektif tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Selain Suguna dan Ariyani, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan dengan mengundang Koordinator Divisi pengampu Kehumasan. (bs)

