JEMBRANA – Dibalik deru alat tenun di workshop di Sentra Tenun Jembrana, ada komitmen lain yang turut dirajut. Bukan hanya menghasilkan lembar demi lembar kain tenun khas Jembrana, tetapi juga memastikan setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan demokrasi melalui hak pilihnya.
Komitmen itu menjadi salah satu cerita yang mengemuka saat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama pelaku usaha tenun di Kabupaten Jembrana, Rabu (8/7/2026).
Bagi Bawaslu, kelompok usaha merupakan salah satu mitra strategis yang dapat memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan hak pilih hanya karena kewajiban bekerja pada hari pemungutan suara.
Dalam dialog tersebut, Ariyani menanyakan secara langsung bagaimana kebijakan perusahaan terhadap puluhan pekerja saat hari pemungutan suara tiba. Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerja yang belum tentu mengetahui apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Perusahaan memiliki peran penting. Selain memberikan kesempatan kepada pekerja untuk datang ke TPS, pelaku usaha juga dapat membantu memastikan mereka memperoleh informasi kepemiluan yang benar sehingga tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Ariyani.
Komitmen itu telah lama diterapkan oleh pemilik usaha tenun, Ni Komang Ani Astiti, yang mempekerjakan sekitar 40 orang. Baginya, hari pemungutan suara bukan hari untuk mengejar target produksi, melainkan momentum menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
“Kalau masalah pemilu, otomatis saya liburkan semua. Bahkan ada pekerja yang sempat tidak mau libur karena berbeda kecamatan, tetap saya wajibkan pulang dan mencoblos,” tuturnya.
Perempuan yang juga bertugas di pemerintahan tingkat kelurahan itu mengaku terbiasa membantu pekerjanya mengecek status sebagai pemilih. Ia juga aktif berkoordinasi dengan petugas penyelenggara pemilu agar proses pendataan dapat berjalan dengan baik.
“Saya tanyakan satu per satu pegawai saya apakah namanya sudah terdaftar. Kami juga menunggu petugas datang melakukan pendataan. Karena bekerja di kelurahan dan membantu PPS, saya ikut memfasilitasi agar masyarakat maupun pekerja tidak tertinggal,” katanya.
Kedekatannya dengan masyarakat membuat Ani Astiti tak berhenti pada lingkungan usahanya. Saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih berlangsung, ia bahkan turut mengantar petugas menemui warga yang membutuhkan bantuan.
“Karena saya senang turun ke masyarakat. Kalau ada warga yang sakit atau membutuhkan bantuan, sedapat mungkin kami fasilitasi agar hak pilih mereka tetap bisa digunakan,” ujarnya.
Bagi Ariyani, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi. Terlebih, pemilik usaha yang juga berinteraksi langsung dengan masyarakat memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi kepemiluan yang benar, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pentingnya menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
“Sinergi seperti ini yang kami harapkan terus tumbuh menuju Pemilu 2029. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha yang dapat memastikan pekerjanya memperoleh akses informasi dan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” tutup Ariyani. (bs)

