TABANAN – Langkah taktis ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Kehadiran Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, untuk meresmikan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis (25/6/2026) menjadi momentum krusial bagi akselerasi transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilihan umum.
Tak sekadar seremoni gunting pita, peresmian ini langsung ditarik ke dalam pembahasan strategis lintas instansi. Hadir dalam momentum tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, beserta jajaranp, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Tabanan I Nyoman Arta Sukma Wirta guna menyamakan frekuensi standar pelayanan publik.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan. Arahan dan petunjuk kami terbukti langsung ditindaklanjuti dengan baik. Meskipun kondisi gedung kantor saat ini terbilang sederhana, namun jajaran tetap mampu memfasilitasi ruang layanan PPID dan JDIH yang representatif. Sebagai sebuah lembaga publik, kita wajib menyajikan citra dan nilai positif di ruang layanan kita kepada masyarakat,” tegas I Wayan Wirka mengawali arahannya.
Wirka menginstruksikan jajaran di tingkat kabupaten untuk bergerak progresif digital dan meruntuhkan tembok sekat birokrasi internal. “Saya berharap setelah diresmikan hari ini, penyediaan ruang layanan konvensional (tatap muka) harus segera diimbangi dengan kesiapan ruang layanan digital (online). Kita harus siap melayani permohonan informasi dari kedua jalur tersebut. Sebagai badan publik, produk-produk hukum yang kita miliki wajib disediakan dan dibuka untuk masyarakat. Jangan sampai muncul ego sektoral antara pengelolaan produk hukum (JDIH) dengan pengelolaan pelayanan informasi publik (PPID),” cetusnya.
Respons cepat (kecepatan merespons permohonan informasi) disebut Wirka sebagai indikator mutlak profesionalisme modern. “Ke depan, kami juga akan mengecek kualitas layanan informasi digitalnya. Staf yang ditunjuk sebagai operator PPID wajib selalu siaga dengan perangkat komunikasinya (HP), sehingga permohonan informasi yang masuk dapat direspon dengan cepat. Bawaslu harus selalu eksis dan mampu menunjukkan akuntabilitas kinerja lembaga kepada publik,” tegas Wirka.
Sinyal penguatan performa ini juga didukung penuh dari sisi administratif sekretariat. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menegaskan bahwa formasi kelembagaan Tabanan yang kini telah definitif harus dibarengi dengan kualitas hasil kerja yang prima.
“Hari ini merupakan momen pertama kalinya saya mendampingi pimpinan hadir di Kabupaten Tabanan dengan formasi kelembagaan yang lengkap, mulai dari Ketua, Anggota, Kasek, hingga para Kasubag. Dengan struktur yang sudah definitif ini, harapan kita tidak ada lagi istilah ‘naturalisasi’ pegawai. Ke depan, tidak ada alasan lagi bagi jajaran untuk menurunkan kualitas (downgrade) pelaksanaan tupoksi,” lugas Adinatha.
Adinatha bahkan menantang Bawaslu Tabanan untuk menjadi motor penggerak dan percontohan bagi kabupaten/kota lain di Pulau Dewata. “Kehadiran para Kasubag harus mampu menjadi solusi atas setiap kendala administratif dan teknis. Saya berharap prestasi pengelolaan PPID yang pernah diraih oleh Bawaslu Provinsi Bali dapat menular dan berjalan paralel dengan prestasi di Bawaslu Kabupaten Tabanan. Terima kasih telah mengagendakan kegiatan penting ini. Dengan struktur organisasi yang sudah lengkap, saya berharap Tabanan dapat menjadi percontohan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota lain yang belum berstatus Satuan Kerja (Satker),” tambahnya.
Menjawab tantangan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, membeberkan bahwa ruang layanan baru ini lahir dari komitmen kolektif jajarannya.
“Menindaklanjuti hasil monitoring dari Bapak Kordiv Bawaslu Provinsi Bali sebelumnya, terdapat beberapa petunjuk dan catatan krusial yang harus kami benahi terkait PPID. Atas arahan tersebut, kami segera mengambil langkah nyata dengan melakukan renovasi ruang pelayanan PPID ini secara bersama-sama melalui sistem gotong royong seluruh jajaran,” ungkap Narta optimis.
Langkah progresif Bawaslu Tabanan ini pun memantik pujian dari Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, I Nyoman Arta Sukma Wirta, menyebut etos kerja pengawas pemilu di Tabanan luar biasa.
“Kami hadir mewakili pimpinan untuk menyampaikan apresiasi yang mendalam. Kami meyakini bahwa dengan semangat kerja yang betul-betul ekstra, jajaran Bawaslu Tabanan telah memberikan dampak yang luar biasa dalam pemenuhan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” ujar Sukma Wirta.
Kominfo bahkan menilai dobrakan ini sebagai langkah visioner yang wajib dicontoh oleh institusi publik lainnya di lingkungan pemerintahan. “Ini merupakan sebuah terobosan yang sangat visioner. Di Diskominfo sendiri, kami belum sempat mengadakan seremonial launching serupa, namun koordinasi antar-instansi dan tupoksi pelayanan tetap kami jalankan secara optimal. Melalui semangat keterbukaan ini, kami berharap Bawaslu dapat menyajikan informasi wajib seluas-luasnya yang berhak didapatkan oleh masyarakat. Semoga ke depan, langkah Bawaslu Tabanan ini dapat menginspirasi dan memberikan imbas positif bagi lembaga-lembaga lain di Kabupaten Tabanan dalam hal keterbukaan informasi,” tambahnya.
Melalui kehadiran ruang pelayanan terpadu ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan memasang target tinggi untuk mewujudkan lompatan performa dalam menyajikan data serta produk hukum kelembagaan yang kredibel dan responsif. Pengoperasian ruang baru ini juga memicu optimisme lembaga untuk memangkas waktu tunggu pemenuhan informasi masyarakat melalui sistem satu pintu berbasis digital yang andal. (bs)

