Bawaslu Buleleng Temukan Sejumlah Data Pemilih Perlu Perbaikan Saat Uji Petik di Lapangan

BULELENG – Masih ditemukannya persoalan pemilih meninggal dunia yang tercatat dalam data pemilih, pemilih yang telah pindah domisili namun masih terdaftar di daerah asal, hingga warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih menjadi sejumlah tantangan dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Buleleng.

Untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini memasuki Triwulan II Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, pada Kamis (4/6/2026), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan terhadap PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh KPU Buleleng pada 2 April 2026. Pengawasan dilakukan melalui metode uji petik dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang telah dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Menurut Carna, metode uji petik menjadi penting untuk menguji kesesuaian data hasil pemutakhiran dengan keadaan sebenarnya di lapangan sebelum dilakukan pemutakhiran pada periode berikutnya. Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Buleleng menemukan sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.

“Melalui uji petik, kami memastikan apakah data yang telah dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya masih ditemukan beberapa persoalan, seperti pemilih meninggal yang masih terdaftar, pemilih pindah domisili yang masih tercatat di daerah asal, serta warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam data pemilih,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa seluruh hasil pengawasan telah dikumpulkan dan dianalisis untuk kemudian disampaikan secara administratif kepada KPU Buleleng sebagai bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ia berharap KPU Buleleng dapat mencermati kembali data dan temuan yang disampaikan Bawaslu Buleleng sehingga permasalahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki pada proses pemutakhiran berikutnya.

Pengawasan PDPB yang dilakukan pada masa non-tahapan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Buleleng dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *