BADUNG – Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak lagi cukup bertumpu pada tahapan elektoral semata. Ia menuntut kerja-kerja kultural yang menyentuh ruang-ruang pembentukan kesadaran warga sejak dini.
Perspektif ini mengemuka dalam kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, bersama sejumlah kepala sekolah dan organisasi kepemudaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, isu perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun menjadi salah satu titik tekan utama. Ariyani menegaskan bahwa perekaman E-KTP bukan sekadar urusan administratif, melainkan pintu awal bagi warga negara untuk masuk ke dalam sistem demokrasi secara utuh. Tanpa identitas kependudukan yang valid, hak pilih berpotensi tereduksi bahkan hilang dalam praktik.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya kecenderungan sebagian pemilih pemula yang belum sepenuhnya menyadari urgensi perekaman data kependudukan. Dalam konteks ini, sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut secara sistematis.
“Ada celah yang perlu kita isi bersama. Ketika siswa sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka negara harus hadir memastikan mereka tidak tertinggal secara administratif,” tegasnya.
Namun konsolidasi ini tidak berhenti pada aspek teknis kepemilikan E-KTP. Diskursus berkembang pada pertanyaan yang lebih mendasar, sejauh mana siswa SMA perlu memahami politik sejak dini? Ariyani menempatkan isu ini dalam kerangka pendidikan demokrasi yang lebih luas.
Menurutnya, literasi politik bukanlah indoktrinasi, melainkan proses pembentukan nalar kritis agar generasi muda mampu membaca, menilai, dan mengambil posisi secara rasional dalam kehidupan publik.
“Ketika kita bicara politik, yang dimaksud bukan semata kontestasi kekuasaan, tetapi bagaimana warga negara memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa fondasi pemahaman yang memadai, pemilih pemula rentan terjebak dalam arus disinformasi dan apatisme yang justru melemahkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Pandangan ini mendapat respons dari kalangan sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Luh Made Sri Yuniati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menanamkan nilai-nilai demokrasi melalui praktik langsung di lingkungan sekolah, salah satunya melalui Pemilu Raya dalam pemilihan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Menurutnya, proses tersebut tidak sekadar memilih ketua OSIS, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi siswa untuk memahami mekanisme demokrasi secara konkret. “Di dalam Pemilu Raya, siswa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil peran sebagai penyelenggara. Mereka belajar tentang tahapan, aturan, hingga bagaimana menjaga integritas proses,” jelasnya.
Ia menilai pengalaman tersebut penting sebagai bentuk simulasi awal sebelum siswa terlibat dalam pemilu yang sesungguhnya. Dengan demikian, nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan secara langsung dalam keseharian mereka di sekolah.
Lebih lanjut, Sri Yuniati berharap adanya keterlibatan lebih intens dari Bawaslu dalam memberikan sosialisasi kepada siswa. Menurutnya, kehadiran lembaga pengawas pemilu secara langsung akan memberikan perspektif yang lebih komprehensif, sekaligus memperkuat pemahaman siswa mengenai pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ariyani membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu dan institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dunia pendidikan sebagai basis pembentukan karakter warga negara.
Kegiatan ini sekaligus menandai pergeseran pendekatan dalam penguatan demokrasi, dari yang sebelumnya berorientasi pada momentum pemilu, menuju upaya yang lebih berkelanjutan dan berbasis pendidikan. Di tengah tantangan disinformasi digital dan gejala apatisme politik, investasi pada pemilih muda menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Dengan mendorong perekaman E-KTP dan memperkuat literasi politik sejak bangku sekolah, Bawaslu Bali tampak sedang menyiapkan fondasi jangka panjang: membentuk generasi pemilih yang tidak hanya hadir di bilik suara, tetapi juga sadar, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan arah demokrasi ke depan. (bs)

