KARANGASEM – Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai persoalan tersebut tidak semata disebabkan oleh minimnya kesadaran politik, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan akses dan pendekatan yang belum sepenuhnya inklusif. Hal itu disampaikan Ariyani usai Sosialisasi di SLB Negeri 1 Karangasem, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, selama ini pendekatan demokrasi masih cenderung berhenti pada aspek prosedural, memastikan tahapan berjalan, dan pemungutan suara terlaksana. Padahal, demokrasi substantif justru menguji sejauh mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar dapat mengakses hak pilihnya secara setara.
“Partisipasi yang rendah tidak bisa hanya dibaca sebagai ketidakpedulian. Kita perlu melihat apakah sistem sudah cukup ramah dan menjangkau mereka,” ujar Ariyani.
Ia menjelaskan, fungsi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu tidak hanya berfokus pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap hak pilih tanpa terkecuali terakomodir.
Dalam konteks tersebut, penyandang disabilitas menjadi kelompok strategis yang perlu mendapat perhatian lebih. Selain jumlah partisipasinya yang masih relatif rendah, hambatan yang dihadapi juga bersifat berlapis, mulai dari keterbatasan informasi, akses fisik menuju tempat pemungutan suara, hingga ketersediaan alat bantu yang sesuai kebutuhan.
“Kalau kita bicara demokrasi yang inklusif, maka desain penyelenggaraan pemilu harus sejak awal mempertimbangkan kebutuhan semua kelompok, bukan menyesuaikan di akhir,” kata Ariyani.
Ia menambahkan, pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tetap berkepentingan membangun kesadaran publik. Sosialisasi, menurut dia, bukan sekadar penyampaian materi, tetapi juga ruang untuk membaca pengalaman langsung pemilih, termasuk dari kelompok disabilitas.
Dari dialog yang berlangsung di kelas, sejumlah siswa mengaku telah menggunakan hak pilihnya, termasuk dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Namun pengalaman tersebut belum sepenuhnya bebas dari kendala, terutama terkait aksesibilitas.
Sebagian peserta menyampaikan kebutuhan akan alat bantu huruf braille bagi tunanetra, serta akses fisik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas fisik di tempat pemungutan suara. Masukan tersebut, kata Ariyani, menjadi catatan penting bagi perbaikan ke depan.
“Partisipasi tidak bisa dilepaskan dari akses. Kalau akses terbatas, maka partisipasi juga akan mengikuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan kualitas demokrasi tidak cukup hanya dengan mendorong angka partisipasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara memiliki kesempatan yang sama untuk hadir. Dalam konteks itu, keberpihakan pada kelompok rentan menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana demokrasi berjalan secara adil. (bs)

