BNNK Buleleng dan Disdikpora Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah

BULELENG – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan launching yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Banjar ini dihadiri oleh kepala satuan pendidikan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Buleleng, koordinator pengawas, serta sejumlah undangan terkait.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNK Buleleng dan Disdikpora sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi kurikulum anti narkoba merupakan langkah strategis dalam membentengi generasi muda sejak dini. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran akan bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yudha Murdianto, S.H., M.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran sekolah sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba.

Dengan Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) melalui kurikulum yang terintegrasi, diharapkan siswa memiliki pemahaman yang komprehensif serta mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Anti Narkoba, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, pemaparan materi, prosesi penandatanganan PKS serta Launching Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dengan Pemukulan Gong. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme peserta.

Dengan diluncurkannya IKAN, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat mengimplementasikan pendidikan anti narkoba secara berkelanjutan dengan output yang diharapkan dapat membuat Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) P4GN.

Sinergi antara BNNK dan Disdikpora ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba serta membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter tanpa narkoba. (bs) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *