BULELENG – Komisi IV DPRD Buleleng mendorong penguatan perlindungan sosial dan optimalisasi program desa. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif terkait LKPJ Bupati Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Ruang Komisi IV.
Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas PMDPPKB serta Dinas Sosial P3A, serta turut dihadiri juga Tim Ahli DPRD Buleleng.
Dalam pemaparan Dinas PMDPPKB, disampaikan bahwa arah pembangunan tahun 2025 menitikberatkan pada pembangunan berbasis desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan ekonomi lokal. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa juga menjadi fokus agar tata kelola pemerintahan desa lebih transparan, akuntabel, dan mandiri.
Di bidang pembangunan sumber daya manusia, program pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta penanganan stunting terus menjadi prioritas. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya belum optimalnya pengelolaan BUMDes dan keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa. Untuk itu, ke depan diperlukan penguatan pendampingan, sinergi lintas sektor, serta inovasi berbasis potensi lokal desa.
Sementara itu, Dinas Sosial P3A menyoroti masih tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual serta berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Nyoman Sukarmen mendorong optimalisasi Rumah Aman yang telah direalisasikan melalui renovasi gedung, serta pengembangan Rumah Singgah sebagai sarana pendukung bagi masyarakat dengan kondisi khusus.
“Kami mendorong optimalisasi Rumah Aman dan pengembangan Rumah Singgah sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta penanganan terhadap masyarakat dengan kondisi khusus, khususnya dalam menghadapi kasus kekerasan dan permasalahan sosial yang masih tinggi,” ujar Nyoman Sukarmen.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya seleksi yang ketat dalam proses perizinan pendirian panti asuhan, serta penguatan sistem pengawasan yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Dinas Sosial P3A juga meluncurkan program “Besti”, yakni layanan pengaduan berbasis WhatsApp yang bertujuan mempermudah deteksi dini kasus kekerasan sekaligus memberikan ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut.
Menutup pernyataannya, Nyoman Sukarmen meminta pemerintah daerah agar lebih antisipatif dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, khususnya melalui penguatan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
“Ke depan, pemerintah daerah harus lebih antisipatif dalam mencegah terulangnya kasus serupa, dengan memastikan kanal pengaduan seperti call center benar-benar berfungsi optimal, mudah diakses, dan didukung sistem penanganan yang cepat serta terpadu,” tegasnya. (bs)

