Bawaslu 18 Tahun : Merayakan, Merefleksikan, Mengukuhkan Demokrasi

DENPASAR – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Bali tidak semata dirayakan sebagai seremoni institusional, melainkan dimaknai sebagai ruang reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen pengawasan pemilu yang berintegritas.

Momentum ini diisi dengan berbagai kegiatan internal, termasuk perlombaan tarik tambang dan catur, yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana kebersamaan, tetapi juga simbol keseimbangan antara kekuatan kolektif dan ketajaman nalar dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI dalam rangka peringatan HUT ke-18. Lebih dari itu, peringatan ini diposisikan sebagai titik evaluatif bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi yang substantif.

“Momentum ini seharusnya tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya pada Kamis (9/4/2026) di kantornya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai prasyarat utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, sekaligus mendorong peran aktif Bawaslu dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, memaknai usia ke-18 sebagai fase yang identik dengan vitalitas dan semangat muda. Menurutnya, karakter tersebut perlu diinternalisasi dalam kerja-kerja pengawasan.

“Usia 18 tahun merepresentasikan energi dan optimisme. Semangat itu harus tercermin dalam upaya kita mengukuhkan demokrasi, termasuk dalam situasi keterbatasan anggaran,” kata Wiratma. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Kesbangpol, dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari komitmen terhadap integritas kelembagaan.

“Dalam konteks demokrasi, integritas bukan sekadar nilai normatif, tetapi fondasi operasional yang menentukan kredibilitas lembaga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini tidak boleh menjadi justifikasi atas melemahnya independensi maupun kualitas pengawasan.

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan. Ia menekankan bahwa eksistensi Bawaslu sebagai produk reformasi menuntut adanya konsistensi dalam membangun jejaring kerja sama dengan para pemangku kepentingan.

“Penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan secara soliter. Diperlukan kerja sama strategis, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman, sebagai bagian dari upaya menjaga semangat reformasi yang melahirkan lembaga ini,” ujarnya.

Melalui peringatan HUT ke-18 ini, Bawaslu Bali menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pengawas prosedural, tetapi juga sebagai aktor yang berperan dalam menjaga substansi demokrasi. Dalam lanskap politik yang terus berkembang, refleksi kelembagaan menjadi krusial untuk memastikan bahwa demokrasi tidak sekadar berjalan, tetapi juga bermakna bagi publik. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *